Viral di Sosial Media

VIRAL Benarkah Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas Salemba? 

Alvin Lim mengatakan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, itu tidak tidur

|
Editor: Adjeng Hatalea
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu penjara seumur hidup. 

Arman membantah pernyataaan Alvin Lim terkait kliennya yang tak ditahan di Lapas Salemba. 

Sambo, kata dia, menempati ruang tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat berada di Lapas Salemba.

"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arman, kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ia menambahkan, kliennya patuh terhadap hukum sejak putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

Lebih lanjut, Arman mengatakan pihaknya akan proses hukum bagi Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebar kebohongan.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami, dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," tuturnya.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," lanjut Arman.

Di sisi lain, Alvin Lim turut menanggapi bantahan kubu Ferdy Sambo tersebut.

"Itu hak mereka, saya bicara apa yang saya ketahui," ujar dia, saat dihubungi.

"Baik dari apa yang saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved