Lowongan Kerja

Timeline Pembentukan Pengawas TPS se - Kota Ambon Dalam Pemilu Serentak 2024

jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sirimau

Instagram @lokerambonmanise.id
jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 

TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu buka lowongan kerja, posisi yang dibutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 202 di wilayah Kecamatan Sirimau. 

Melansir laman Instagram @lokerambonmanise.id berikut informasi lengkapnya. 

"Hallo #sahabatbawaslu , jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sirimau, syarat dan ketentuan bisa sahabat lihat di postingan-postingan Panwas Kecamatan Sirimau di Facebook maupun Instagram Panwascam Sirimau," tulisnya. 

jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024
jadilah bagian dari Panwas Kecamatan Sirimau sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 (Instagram @lokerambonmanise.id)

Mari Basudara, bergabung jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Persyaratan Berkas:

a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sirimau

b. Foto copy KTP yang masih berlaku

c. Pas foto setengah badan 4x6 sebanyak 2 lembar

d. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang/ foto menyerahkan foto copy ijazah sambil menunjukkan ijazah asli

e. Daftar riwayat hidup

f. Surat pernyataan bermeterai 10000

Note : Semua berkas dikumpulkan dalam bentuk hardfile

Timeline pembentukan Pengawas TPS se - kota Ambon dalam pemilu serentak 2024

- Tanggal 19 - 31 Desember 2023 = Sosialiasi dan Pengumuman Pendaftaran

- Tanggal 2 - 6 Januari 2024 = Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1)

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved