Jumat, 10 April 2026

Kepemiluan

Di Masohi, Masih Ada Caleg yang Langgar Aturan: Pasang APK di Pohon

Pelanggaran itu yakni pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Baliho di titik atau lokasi yang di larang oleh Komisi

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Masih ada Baliho Caleg yang langgar aturan. APK di Padang di Batang Pohon kayu, Kota Masohi, Jumat (5/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ternyata masih ada Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang langgar aturan kampanye di Kota Masohi. 

Pelanggaran berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Baliho di titik atau lokasi yang dilarang merujuk PKPU. 

Pantauan TribunAmbon.com di Kota Masohi, Jumat (5/1/2024), poster caleg tingkat Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI masih terpampang di batang pohon. 

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, La Amsuri mengatakan, terkait masalah ini pihaknya sudah pernah melakukan penertiban.

Namun nyatanya masih saja ada tim sukses caleg yang melanggar aturan.

"Soal masalah ini kita sudah beberapa kali melakukan penertiban. Kita turunkan Baliho Caleg yang tidak taat aturan," kata Amsuri.

Baca juga: Kenalan Lewat Medsos, Setahun Kemudian Ketahuan Pacaran Sama Polisi Gadungan

Baca juga: 102 Personel Polda NTT Diterjunkan Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Lanjutnya, untuk melakukan penertiban pihaknya terlebih dulu menyurat ke partai politik hingga para caleg terkait larangan pemasangan APK pada lokasi dan titik-titik tertentu.

"Kita Surati terlebih dulu ke partai secara berjenjang dan juga para caleg sebelum kita tertibkan balihonya," jelas Amsuri.

Amsuri menegaskan, untuk langkah penertiban pihaknya tidak pandang bulu, selama itu melanggar regulasi maka Bawaslu dengan kewenangannya pasti menindak pelanggaran kampanye tersebut.

"Kita tegaskan akan tetap menindak tegas para peserta pemilu dan tim sukses yang melanggar aturan kampanye," sebutnya.

Untuk itu, Bawaslu Maluku Tengah akan kembali melakukan pertiban APK dengan menggandeng Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Dan langkah penertiban ini kita akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk di tertibkan," jelas Amsuri. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved