Info Daerah
2 Tahun Bertugas di Unit PPA, Polisi Tanimbar Ini Sisihkan Penghasilannya tuk Bantu Korban Kekerasan
Selama masa tugasnya, pria asal Saumlaki ini diperhadapkan dengan berbagai perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak; seperti kasus Kekerasan Dal
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TANIMBAR, TRIBUNAMBON.COM – Dua tahun menangani kasus-kasus pencabulan hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), seorang polisi berpangkat Bripka ini mengaku dipertemukan dengan korban dari berbagai latar belakang.
Bripka Eliseus Edua ditugaskan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Tanimbar sejak 2021.
Selama masa tugasnya, pria asal Saumlaki ini diperhadapkan dengan berbagai perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak; seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga pemerkosaan.
Disebutkan, polisi berusia 36 tahun ini telah menangani setidaknya 26 perkara sepanjang 2023 di KKT.
Rata-rata korban berasal dari keluarga tidak mampu, dan daerah terpencil.
Kasus-kasus yang ditangani ini dianggap sebagai sinyal positif dari menguatnya kesadaran perempuan dan keluarga korban untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Bantuan hukum sejauh ini dalam penanganan kasus-kasus yang disebutkan di atas telah berjalan sesuai prosedurnya.
Baca juga: Longboat Terbalik di Bendungan Wariori-Manokwari, 2 Penambang Ilegal Tewas dan 5 Selamat
Baca juga: Kapolda Maluku Ingatkan Warga Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru: Lebih Baik Rayakan di Rumah
Hanya saja, para korban masih kesulitan mendapatkan bantuan dan pemulihan di luar hukum pasca kasus digulir.
Dia pun berinisiatif untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu korban dan keluarga korban, selama dan pasca kasusnya ketuk palu.
“Yang membuat saya tergerak untuk membantu, karena melihat kondisi kehidupan para korban sangat memprihatinkan dalam hal tidak mampu, dan kehadiran saya untuk menguatkan dan memberikan motivasi untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban,” ucap Bripka Eliseus kepada TribunAmbon.com, Minggu (31/12/2023).
Bantuan yang diberikan berupa biaya persalinan bagi korban persetubuhan oleh ayah tiri, hingga biaya sekolah korban pencabulan yang dilakukan kakek kandung, serta korban pencabulan ayah kandung juga diberikan biaya agar tetap mengenyam pendidikan.
“Saya gunakan dari penghasilan saya sendiri,” tukasnya.
Masyarakat korban kekerasan seksual yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Provinsi Maluku ini tak mudah mendapatkan akses bantuan, baik dari sisi ekonomi, pemulihan kondisi psikologi maupun pendidikan.
Sehingga diharapkan bantuan ini bisa memberikan manfaat dan dampak signifikan terhadap kondisi korban pasca kejadian.
“Tak berharap banyak, yang penting apa yang saya lakukan ini bisa membantu mereka, itu saja,” tuturnya.
Adapun bantuan sosial ini kerap dilakukan Bripka Eliseus Edua tak hanya bagi korban kekerasan seksual saja, melainkan juga warga yang kesulitan di daerah itu.
Seperti beberapa waktu lalu, seorang penderita tumor tulang yang diberikan bantuan uang tunai dan sembako.
Selain itu, korban banjir dan bencana lainnya tak luput dari rangkulan pria kelahiran Sorong ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.