Lukas Enembe Meninggal Dunia
Agus Yudhoyono Turut Berduka Cita atas Kepergian Lukas Enembe, Kenang Komitmennya saat Merawat Papua
Lukas Enembe meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (26/12/2023).Kepergian Lukas
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: sinatrya tyas puspita
Perkembangan Terakhir Kasus Korupsi Lukas Enembe
Informasi terakhir mengenai perkembangan kasus Lukas adalah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman matan Gubernur Papua itu menjadi 10 tahun penjara pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Maka, dengan demikian, Majelis Hakim tingkat banding mengubah putusan pada tingkat pertama yakni Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mengadili, mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 53/pidsus-tpk/2023/pnjakartapusat sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun," ujar Hakim Ketua Herri Swantoro saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu.
Bahkan, Majelis Hakim tingkat banding juga memperberat hukuman denda Lukas Enembe menjadi Rp 1 miliar.
"Jika denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," katanya.
Hukuman uang pengganti bagi Lukas Enembe juga turut diperberat pada tingkat banding, yakni dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar.
Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kemudian pada pengadilan tingkat pertama, Lukas juga dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar.
Dalam hal ini, Lukas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.
(TribunAmbon.com/Sinatrya)(Tribunnews.com/Rifqah/Triyo Handoko/Ashri Fadilla)
Jadwal Keberangkatan LRT Jabodebek Berlaku Mulai 1 Desember 2023 |
![]() |
---|
Jenazah Lukas Enembe Rencananya akan Diterbangkan dari dari Jakarta-Papua Besok Malam |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tutup Usia, Pdt Dorman Wandikbo Imbau Warga Papua Tetap Tenang |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resmi, Ridwan Rumasukun Berdarah Maluku Ini Jadi Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.