Ambon Hari Ini
Polisi di Maluku Tengah Musnahkan 2.703 Liter Miras
Ribuan liter Miras itu merupakan hasil Operasi pekat salawaku dan operasi antik salawaku serta giat razia/swiping menyongsong operasi Lilin Salawaku 2
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor Tribun Ambon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 2.703 liter minuman keras (Miras) jenis Sopi dan Bir disita dan dimusnahkan oleh Polres Maluku Tengah.
Pemusnahan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam kolam yang telah disediakan oleh Satres Narkoba Polres setempat.
Ribuan liter Miras itu merupakan hasil Operasi pekat salawaku dan operasi antik salawaku serta giat razia menyongsong operasi Lilin Salawaku 2023 yang digelar sejak awal Desember pekan lalu.
Pemusnahan Miras dilakukan di halaman Mapolres Maluku Tengah usai Apel kesiapan pasukan Operasi Lilin Salawaku 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru ( Nataru ) 2024.
"Miras dimusnahkan saat ini, guna mendukung cipta kondisi Maluku Tengah yang aman dan damai menjelang Natal dan Tahun baru” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuelle Manuputty, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Jaksa Bakal Selidiki Masalah Keuangan RSUD dr Haulussy Ambon
Baca juga: Ada 4 Titik Potensi Kemacetan Parah saat Nataru di Ambon, Ini Kata Wattimena
Menurutnya, miras yang dimusnahkan disita di sejumlah lokasi untuk kurun waktu satu bulan terakhir.
“Total miras yang dimusnahkan saat ini 2.703 liter dalam rangka cipta kondisi aman dan damai di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.
Dua ribuan miras itu terbagi dari 1.753 Sopi, 12 Bir putih botol dan 55 botol bit hitam serta 24 bir putih kaleng jumbo.
Ia mengakui, cukup banyak kasus-kasus kriminal seperti pemalakan, penganiayaan, kekerasan bersama, bentrok antar pemuda dari kampung berbeda hingga kasus kejahatan seksual dipicu oleh pengaruh Miras, di mana para pelakunya mengkonsumsi sopi yang berlebihan.
"Karena kita ketahui bahwa Miras ini adalah salah satu pemicu konflik sosial yang terjadi di wilayah Maluku Tengah ini. Beberapa kejadian itu pasti ada unsur mirasnya. Apakah itu secara langsung atau tidak langsung," tuturnya.
Miras tersebut lanjut dia, biasanya dikemas dalam berbagai wadah seperti jeriken, botol, plastik es ukuran besar dan panjangnya hingga lebih dari dua meter kemudian dikemas di dalam karung dan Kardus.
“Miras tersebut diangkut dengan kapal laut maupun mobil dan ini juga anggota melakukan penyitaan di rumah-rumah warga penjual," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Polres-Maluku-123.jpg)