Nakes Demo
RSUD dr Haulussy Ambon Tutup Pelayanan, Anggota DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas Sikapi
Penutupan tersebut imbas jasa pelayanan tenaga kesehatan nakes hingga karyawan RSUD yang belum dibayar sejak tahun 2020.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera ambil sikap terkait penutupan pelayanan kesehatan di RSUD dr M. Haulussy Ambon.
Penutupan tersebut imbas jasa pelayanan tenaga kesehatan nakes hingga karyawan RSUD yang belum dibayar sejak tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Maluku saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (20/12/2023).
Diantaranya, Justina Renyaan, Elviana Pattiasina, Anos Yeremias, Fauzan Husni Alkatiri.
Para anggota Dewan ini mengutarakan hal yang sama yakni penyelesaian pembayaran jasa pelayanan nakes agar operasional rumah sakit bisa berjalan.
Anggota DPRD Elviana Pattiasina, misalnya, mempertanyakan alasan manajemen RSUD belum membayar hak tenaga kesehatan.
Baca juga: Minimalisir Penimbunan Bapok, Jasmono Minta Disperindagkop Malra Intensif Gelar Inspeks
Baca juga: Buntut Mogok Kerja Nakes RSUD Haulussy Ambon, Kadinkes Harap Layanan Besok Kembali Dibuka
Pasalnya, akibat tak terbayarkan jasa pelayanan nakes tersebut berujung pada tutupnya pelayanan kesehatan. Termasuk IGD yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam keadaan gawat darurat.
Bahkan ini sudah kali ke-2.
"Kami ingin untuk mendengar penjelasan langsung dari Pemerintah Daerah terkait masalah di RSUD Haulussy yang sampai saat ini belum mendapat hak-haknya," ungkap anggota Komisi IV ini.
Dia berharap Pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa segera mendapat pelayanan di Rumah sakit plat merah itu.
Disisi lain, Anos Yeremias mengatakan RSUD dr. M. Haulussy Ambon mungkin tak menjadi rumah sakit rujukan bagi pimpinan di Maluku.
Namun, rumah sakit ini menjadi salah satu pilihan masyarakat. Sehingga masalah hak Nakes di Rumah Sakit milik pemerintah ini tidak boleh dibiarkan berlarut.
Selain itu, Anos juga merekomendasikan agar masalah keuangan di RSUD tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diusut tuntas.
“Karena itu pimpinan, terkit masalah ini agar waktunya kita merekomendasikan ke Penegak hukum untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi di RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” kata Anos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.