Pemilu 2024
Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Sejumlah Masalah yang Ditemui Bawaslu Maluku
Sejumlah masalah termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai zona sebagaimana telah ditetapkan, pemasangan APK
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman Marasabessy mengaku pihaknya telah temui sejumlah masalah di masa kampanye Pemilu 2024.
"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan beberapa persoalan kampanye yang terjadi," kata Astuti, Selasa (19/12/2023).
Sejumlah masalah termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai zona sebagaimana telah ditetapkan, pemasangan APK di tempat yang dilarang.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelaksanaan kampanye yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu, dan lainnya.
Baca juga: Masyarakat Jangan Segan Melapor ke Bawaslu jika Dapat Info Ada yang Kampanye di Rumah Ibadah
Kata dia, pengawas Pemilu se-Provinsi Maluku terus berupaya untuk mewujudkan kampanye Pemilu yang tertib, aman dan damai.
"Sebelum pelaksanaan kampanye kami telah menyampaikan imbauan kepada peserta Pemilu agar melaksanakan kampanye sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Meski begitu, Bawaslu terus melakukan pengawasan dan memaksimalkan pencegahan.
Lanjurnya, Bawaslu tidak hanya fokus pada kerja-kerja pengawasan saja, namun juga melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu.
"Sampai hari ini, jajaran pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan melekat terhadap metode kampanye di seluruh wilayah Provinsi Maluku," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.