Haji 2024

Syarat Khusus Ketua Kloter Petugas Haji 2024: Pegawai ASN Kementerian Agama dan Memahami Fiqih

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan

Instagram @kemenag-ri
Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya 

- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:

a. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia;

- Beragama Islam;

- Berbadan Sehat;

- Laki-laki dan/atau Perempuan;

- Tidak dalam keadaan hamil;

- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved