Haji 2024

Syarat Khusus Ketua Kloter Petugas Haji 2024: Pegawai ASN Kementerian Agama dan Memahami Fiqih

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan

Instagram @kemenag-ri
Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya 

1) Ketua Kloter

- Pegawai ASN Kementerian Agama;

- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;

- Telah menunaikan ibadah haji;

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;

- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved