Pemilu 2024
2 Pekan Kampanye Berlangsung, Subair: Belum Ada Pelanggaran Signifikan
Menurutnya, sejak tahapan ini digelar, Bawaslu secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota sampai ke tingkat desa selalu sigap untuk melaporkan seluru
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Meski sudah berjalan dua pekan pelaksanaan, namun belum ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran pada tahapan ini.
"Sudah dua pekan kampanye berjalan. Kami belum menemui pelanggaran yang signifikan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, sejak tahapan ini digelar, Bawaslu secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota sampai ke tingkat desa selalu sigap untuk melaporkan seluruh kegiatan peserta Pemilu.
Selain pelaksanaannya belum berjalan megah, tingkat pelanggaran pun belum terlalu serius.
Meski begitu, apapun hasil pengawasannya, Bawaslu Maluku akan tetap melakukan pertanggungjawaban ke publik.
"Kami sementara merekap semua laporan dari teman-teman di lapangan," sebutnya.
Baca juga: Nama Masuk DCT Pemilu 2024, Caleg dari Partai Garuda Malah Mengadu ke Bawaslu Maluku, Ada Apa?
Dijelaskan, dalam laporan itu berisi tentang misalnya peta kampanye, berapa calon DPD yang sudah berkampanye, pelanggaran kampanye dan lain sebagainya.
"Kalau yang sudah saya lihat, ada laporan bahwa dari 14 calon anggota DPD RI, hanya baru satu calon yang melakukan kampanye," ungkapnya.
Tentu, lanjutnya, Bawaslu akan mengawasi setiap tahapan kampanye yang dilakukan.
Karena pada tahapan ini, tidak bisa sesuai selera.
"Misalnya fokus kampanye untuk DPR RI itu dimana, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota itu dimana. Kami bikin laporan dulu baru kami sampaikan ke media," tukasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/12122-23-Subair.jpg)