Pemilu 2024
Pengawas Pemilu Diminta Tak Gegabah Telusuri Informasi Dugaan Pelanggaran
Alasannya, bisa jadi informasi yang masuk ke Bawaslu merupakan informasi awal, yang nantinya bisa dilakukan penelusuran oleh pengawas pemilu.
TRIBUNAMBON.COM - Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) diingatkan untuk senantiasa menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 semakin krusial.
"Saya berharap banyak hal yang kita (pengawas pemilu) kerjakan. Hati-hati salah langkah dalam mengambil keputusan, selamanya kita akan menyesal. Prinsip-prinsip penyelenggaraan harus tetap terjaga dengan baik," tegas Puadi dilansir dari laman resmi Bawaslu.go.id, Jumat (8/12/2023).
Puadi meminta pengawas responsif terhadap segala laporan maupun informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat.
Alasannya, bisa jadi informasi yang masuk ke Bawaslu merupakan informasi awal, yang nantinya bisa dilakukan penelusuran oleh pengawas pemilu.
Selanjutnya dalam penanganan informasi awal, dia meminta pengawas Pemilu tidak asal atau gegabah dalam melakukan penelusuran.
Baca juga: Pemilu 2024, Mahasiswa dari Luar Kabupaten Diimbau Urus Pindah Domisili
"Tidak ada istilah penelusuran itu memanggil, atau mengundang untuk klarifikasi. Penelusuran itu konteksnya mendalami ada pelanggatan atau tidak," cetus kandidat peraih gelar doktoral Universitas Negeri Jakarta itu.
Selain itu, Puadi juga meminta pengawas pemilu untuk mempelajari dengan detil 77 norma pidana di Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu.
"Apakah masuk di tahapan kampanye, hari tenang, atau di pemungutan suara yang subjek hukumnya setiap orang, kalau di kampanye ngomongnya pelaksana peserta," kata dia.
Tak lupa, Puadi juga mengingatkan untuk senantiasa membangun hubungan yang baik dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakumdu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.