Pemilu 2024
Pemilu 2024, Mahasiswa dari Luar Kabupaten Diimbau Urus Pindah Domisili
Ia mengaku, hal ini berdasarkan surveinya sendiri ketika mengikuti sejumlah kegiatan di kampus. Dari situ, kebanyakan pemilih yang dari kalangan maha
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengimbau mahasiswa yang berkuliah di luar tempatnya berasal agar segera mengurus pindah domisili.
“Kita tahu bahwa kebanyakan pemilih mahasiswa di kampus terutama di Ambon itu domisili sebenarnya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka bukan di tempat mereka berkuliah,” kata Subair, Jumat (8/12/2023).
Ia mengaku, hal ini berdasarkan surveinya sendiri ketika mengikuti sejumlah kegiatan di kampus.
Dari situ, kebanyakan pemilih yang dari kalangan mahasiswa itu beralamat di luar kota.
“Pertanyaannya adalah apakah mereka akan kembali ke daerahnya pada hari H pencoblosan, karena mereka domisilinya tidak disini. Kan belum tentu,” ujarnya.
Sehingga, ia melanjutkan, pihaknya gencar menyampaikan sosialisasi terkait dengan pengurusan pindah domisili, agar mereka tetap bisa melaksanakan dan menyalurkan hak pilihnya meskipun tidak pulang ke tempat asalnya.
Baca juga: Bawaslu Maluku Tak akan Biarkan Peserta Pemilu Berduit Saja yang Dominasi Pemasangan APK
“Kita sudah melakukan sosialisasi di beberapa kampus di Kota Ambon, nanti akan kita lanjutkan ke kampus-kampus kabupaten lainnya,” ungkapnya.
Subair berharap, semoga dengan sosisalisasi yang dilakukan, orang-orang atau mahasiswa yang peluangnya kecil untuk kembali ke daerah asalnya mau mengurus pindah domisili untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.
“Dan mudah-mudahan dengan sosialisasi ini terutama kepada pemilih pemula yang dekat dengan media sosial, kesadaran yang kita tumbuhkan itu bisa mereka sebarkan ke komunitasnya,” harap Subair.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.