Ambon Hari Ini

Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah Tegaskan Telah Usulkan Calon Raja, Tinggal Dilantik Pemkot

Bahkan pengusulan itu sejak 23 Februari 2022 lalu melalui surat nomor 03/MRP-N/BTM/Il/2022 untuk menunjuk dan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah, Abdul Rasyid Walla menyebut pihaknya telah melakukan pengusulan kandidat Raja Negeri Batu Merah, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah, Abdul Rasyid Walla menegaskan pihaknya telah mengusulkan kandidat Raja Negeri Batu Merah untuk segera dilantik Pemerintah Kota Ambon. 

Bahkan pengusulan itu sejak 23 Februari 2022 lalu melalui surat nomor 03/MRP-N/BTM/Il/2022 untuk menunjuk dan menetapkan Saudari RABEATINNUR NURLETTE sebagai calon kepala pemerintah / Raja Negeri Batumerah Periode 2022-2028.

"Kita sudah melakukan usulan terkait Kepala Pemerintahan atau Raja Negeri Batu Merah. Saya ingin tegaskan kalau sudah ada usulan dan kami juga sudah melakukan pengukuhan adat pada 30 Maret 2022," ungkapnya, Selasa (5/12/2023).

Pengukuhan adat hingga usulan ke pemerintahan kota itu sekaligus menjawab polemik internal pemerintahan adat telah selesai. 

Termasuk persoalan regulasi yang sempat disebutkan Penjabat Wali Kota Ambon belum beres.

Baca juga: Soal Rencana Pelantikan Raja Negeri Batu Merah, Wattimena: Menunggu Usulan Saniri

Menurutnya, usulan Kandidat Raja Batu Merah oleh Saniri Negeri diduga tidak diteruskan dengan benar oleh Alvian Lewenusa selaku Kabag Pemerintahan Kota Ambon. 

Alhasil, ikut mempengaruhi Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena dalam menyikapi persoalan di Batu Merah. 

"Saya minta supaya Penjabat Wali Kota Ambon segera mengevaluasi, Alvian Lewenusa selaku Kabag Pemerintahan Kota Ambon," pinta Walla. 

Lanjtutnya, sejumlah pihak juga ikut mengintervensi persoalan kepala pemerintahan negeri itu dengan tujuan memperkeruh suasana. 

"Bahkan ada caleg-caleg turut bermain, pemerintah provinsi punya orang-orang mengintervensi sampai ke Camat," tegasnya.

Kembali ditegaskan, usulan tersebut sesuai mekanisme adat, bahkan telah dikukuhkan. 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, pihaknya belum dapat memastikan kapan dilakukannya pelantikan kepala pemerintahan (raja) definitif Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau saniri di negeri setempat masih harus membuat Peraturan Negeri (Perneg) terkait 'mata rumah parentah'.

"Soal pelantikan raja Batu Merah, belum. Tunggu proses di negeri selesai," kata Wattimena, Jumat (1/12/2023).

Jika Perneg sudah dibuat, maka Saniri menyurati mata rumah parentah untuk segera mengusulkan calon raja.

Setelah mata rumah parentah mengusulkan siapa calon rajanya, barulah saniri melanjutkan ke Pemkot Ambon untuk proses lebih lanjut.

"Jadi kita hanya menunggu usulan dari saniri negeri Batu Merah," jelasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved