Info Daerah

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Sepa se-Indonesia Tolak Kehadiran PT. IAM, Ini Penegasannya

Menurutnya, keputusan penolakan ini tidak hanya ANSI keputusan PB IPMAS namun penolakan ini sudah melalui koordinasi antara Ipmas dengan seleuruh toko

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
Pesisir pantai Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (IPMAS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia menolak PT. Indo Abrasives Mineral (IAM) masuk ke Negeri Sepa, Maluku Tengah.

"Sebelumnya saya tegaskan PB IPMAS telah berkordinasi dengan seluruh ipmas cabang seindonesia dari Jakarta sampa papua Papua Barat. Satu kesimpulannya adalah menolak dengan tegas kehadiran PT IAM di negeri sepa apapun jenis teknisnya," kata Ketua Pengurus Besar (PB-Impas), Kajiti Tuharea kepada Tribun Ambon.com, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, keputusan penolakan ini tidak hanya ANSI keputusan PB IPMAS namun penolakan ini sudah melalui koordinasi antara Ipmas dengan seluruh tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Negeri Sepa.

"Hal ini juga sudah kami sampaikan dengan beberapa tokoh pemuda negeri sepa serta beberpa tokoh masyarakat," sebutnya.

Lanjut, koordinasi itu dilakukan sebagai langkah tegas Ipmas bahwa wilayah adat Negeri Sepa tidak boleh lagi menjadi tumbal pembangunan ekonomi yang hanya menguntungkan beberpa pihak dan meninggalkan dampak lingkungan pada masyarakat negeri.

Untuk Ipmas menegaskan jika tanggapan Ipmas ini tidak diindahkan pemerintah negeri maka seluruh pemuda khususnya para mahasiswa akan membuat mosi tidak percaya tidak hanya kepada pemerintah negeri namun juga pemerintah daerah.

"Jika hal ini tidak indahkan denganan baik maka PB IPMAS akan memberikan mosi tidak percaya terhadap pemda (dinas terkait dan pemneg yang mungkin berselingkuh bersama PT. IAM yang berniat memasukan PT ini seara tersktrkur sistematis dan masif," tegasnya.

Baca juga: Tak Perlu Keluar Daerah, RSUP Leimena Kini Layani Pemasangan Ring Jantung dengan BPJS Kesehatan

Baca juga: Pemerintah Negeri Sepa Konfirmasi Empat Lokasi ini Jadi Tambang Pasir Garnet

Ipmas menilai masuknya perusahan penambangan pasir garnet itu hanya akan merusak lingkungan.

"Untuk itu kami menyikapi rencana masuknya PT. IAM di negeri sepa dengan rencana luasan hektar sebesar 996,0 hektare adalah bagian lain yang memperparah potensi kehancuran kungkungan negeri sepa," sebutnya.

Ia juga menyinggung perihal statemen Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Sepa beberapa waktu lalu yang mereka nilai seakan memberikan peluang bagi PT. IAM tuk beroperasi di Negeri Sepa.

"Sebagaimana apa yang di sampaikan oleh KPN Sepa kami menilai ada dugaan memberikan peluang yang cukup besar untuk masuknya PT. IAM di negeri Sepa," ungkapnya.

Lebih jauh, Tuharea menyinggung perushaan kayu log yang sejak 2015 silam beroperasi di Negeri tersebut namun sampai hari ini tidak memberikan dampak yang positif bagi pembangunan Negeri sebagaiman iming-imning atau janji manis pihak perusahan sebelum beroperasi.

"Selain itu sama sama kami mengetahui bahwa sebelumnya pada tahun 2015 sampai sekarang telah beroperasi. PT bintag lima makmur yang bergerak di bidang loging dengan luasan hektare 24.550 hektare PT B5m ini sebelumnya masuk di berikan iming-iming kesejahteraan dan sejenisnya namun faktanya hanyalah fatamorgana," singgung Tuharea.

Diteruskan, pasca masuknya PT BLM tejadi kerusakan lingkungan seperti banjir dan peluasan air di beberpa luasan kali yang menyebabkan kebun warga menjadi rusak.

"Selain itu jug potensi terjadinya longsor dan dan perubahan warna air sungai yang jadi pertanyaannya apa dampak ekonomi ketika PT B5m masuk di negeri Sepa ?, yang ada hanyalah kerusakan lingkungan di wilayah adat negeri sepa," kata Tuharea dengan nada tanya.

Sebab itu, PB IPMAS tak mau janji-janji manis perusahaan kepada masyarakat itu terulang kembali.

"Olehnya itu kami tak ingin lagi mengulangi kesalahan yang sama dengan masuknya PT IAM yang bergerak di bidang pasir merah," singkatnya.

Sebab menurutnya, alibi mempekerjakan masyarakat lokal adalah pola atau narasi yang fiktif karena pada hakikatnya bukan mempekerjakan masyarakat lokal tetapi merubah status kepemilikan lahan dari menjadi pemilik lahan menjadi pekerja kasar atau menjadi buruh kasar, menjadi securuty atau keamanan di atas lahan sendiri.

"Selain itu kebiasaan masyarakat negeri Sepa adalah petani dan pekebun atau masyarakat agraris dan ketika masuknya tambang pasir dan PT bintang 5 M kemarin maka dengan sendirinya telah merubah dengan paksa kebiasaan masyarakat Negeri Sepa untuk terbiasa dengan siklus kapitalisme atau masyarakat industrialis sehingga pada akhirnya terjadi konflik horizontal karena kurangnya pemahaman terkait hak hak pekerja atau hak hak buruh," urai Tuharea.

Lebih jauh lagi Tuharea mengatakan dengan dalih membangun pertumbuhan ekonomi hanyalah pemanis atau awal cerita untuk melegalisasi izin AMDAL yang pada dasarnya sesuai data dan fakta AMDAL seringkali hanyalah formalitas atau sekedar pemenuhan prosedur semata.

"Hal ini juga karena pemerintah seringkali mengalami penyakit pembiaran pengrusakan lingkungan akibat dari iming- iming perusahaan terkait kesejahteraan," cetusnya.

Meskipun perusahan berdalih tidak ada penggunaaan alat berat dalam proses eksploitasi pasir garnet di Negeri Sepa tetap saja ancaman kerusakan lingkungan itu ada bahkan lebih fatal lagi ketika hal itu dilakukan tenaga manusia.

Kita harus pahami taktik dan pola perusahaan dengan baik agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami khawatirkan masyarakat adat negeri sepa yg nanti rencananya akan menjadi pekerja pada perusahaan sebagaimana statemen KPN Sepa akan di pekerjakan tak lebih dari sistem roumussa modern atau pekerja paksa akibat tidak punya pemahaman tentang hak hak buruh atau pekerja," ulas Tuharea.

Untuk itu PB IPMAS berharap seluruh pihak termasuk pemerintah daerah tidak hanya memandang sumber daya alam hanya sebatas aset penghasil namun harus lebih dari itu harus memikirkan dampak dari eksploitasinya ke masyarakat.

"Selain itu kami berharap agar pihak pihak yang berwenang tidak memandang sumber daya alam hanya sebatas aset ekonomi," imbuhnya.

"Selain itu kami berharap tidak ada aktor intelektual ataupun instansi pemerintah yang berperan sebagai calo untuk memuluskan perusahaan pasir garnet di negeri sepa," harap Tuharea.

Tuharea juga menyinggung perihal keterlibatan Sekjen PB-Ipmas Ahmad Jen Wasolo yang dikatakan ikut terlibat dalam proses sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan AMDAL di Kantor Negeri beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan sekjen PB IPMAS sebagai salah satu peserta rapat sosialisasi tidak ada kaitanya dengan meresetui masuknya PT. IAM di negri sepa," tegasnya lagi.
Dijelaskan bahwa kehadiran sekjen PB IPMAS pada pertemuan 23 Oktober 2023 di Kantor Negeri sepa didasari pada undangan Pemneg Sepa untuk membahas amdal PT. IAM buka untuk menyetujui.

"Terkait apakah sekjen masuk sebagai tim sosialisasi AMDAL kami pastikan itu tidka benar karena kami punya mekanisme atau prosedur yang di atur dalam AD/ART Ipmas," terangnya.

"Sampai hari ini kami berharap Pemneg Sepa sebagaimana pada live streming beliau di salah satu media online beberapa waktu kemrain terkait keterlibatan sekjen PB IPMAS yang katanya menjadi salah satu tim amdal, kami belum pastikan itu pada internal organisasi karena kehadiran sekjend PB IPMAS hanya menghadiri atau menghargi undangan pemneg sepa," tambahnya.

Untuk dia menegaskan sampai ini pihaknya tidak menggeser sedikitpun identitas keberpihakan Ipmas pada isu-isu lingkungan hidup Negeri Sepa.

"Kami berharap Pemda atau Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Malteg lewat Komisi terkait serta Pemneg Sepa agar dengan tegas menujukan identitas keberpihakannya pada isu isu lingkungan hidup di wilayah Malteng," pinta Tuharea. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved