Kepemiluan
Wujudkan Pemilu Berkualitas, Bawaslu Malra Jadikan Hukum Larvul Ngabal Sebagai Patokan
Komitmen tersebut disampaikan guna membangun harmonisasi dalam menghadirkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen menjadikan hukum Larvul Ngabal menjadi patokan pemilu berkualitas
Komitmen tersebut disampaikan guna membangun harmonisasi dalam menghadirkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, menegaskan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam Pemilu, untuk menjadikan pasal 7 Hukum Adat Larvul Ngabal sebagai landasan dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.
"Pasal 7 Hukum Adat Larvul Ngabal sendiri mengatur tentang penghormatan dan penghargaan atas hak dan kewajiban," Ucapnya Kepada TribunAmbon.com
Kamis (30/11/2023) via sambungan telepon.
Menurutnya, pasal tersebut berbunyi Hira Ni fo I Ni, It Did fo It Did yang berarti milik orang tetap miliknya, milik kita tetap milik kita.
Untuk itu, ketika salah satu calon, sudah memperoleh suara 1 ataupun 2, maka pastikan bahwa suara itu tidak boleh bergeser, karena itu adalah hak milik calon tersebut" tegasnya.
Bawaslu Maluku Tenggara, lanjut Somnaikubun, siap mengawal suara dari tingkat TPS sampai di KPU Kabupaten. Termasuk mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Richardo Somnaikubun: Perangkat Desa Rawan Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024
"Hukum Adat Larvul Ngabal Pasal 7 menjadi landasan untuk kita melaksanakan itu. Saya harap seluruh pengawas untuk berpegang teguh pada hukum adat kita," ujarnya.
Bawaslu Malra juga berkomitmen untuk membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menghadirkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjudil) dalam Pemilu 2024.
Bawaslu menyadari sungguh bahwa tanpa pengawasan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, maka mustahil mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
"Berangkat dari kesadaran tersebut, slogan yang digunakan Bawaslu adalah bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, Demikian Somnaikubun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.