Ini Tiga Sosok yang Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Maluku, Keputusan Ada di Pusat
Sudah fix. Tiga nama ini diusulkan jadi Penjabat Gubernur Maluku ke Menteri Dalam Negeri.
Dia berharap nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Maluku lah yang dipilih oleh Presiden RI, untuk selanjutnya dilantik menjadi Penjabat Gubernur Maluku.
"Usulan ini paling lambat 6 desember 2023 ke Mendagri. Untuk pengusulan, bukan hanya DPRD. Jadi ada dua pihak yang bisa mengusulkan nama ke Presiden. Yaitu Menteri Dalam Negeri dan DPRD. Kami berharap salah satu nama yang telah kami tetapkan dan usulkan ini lah yang dipilih oleh Presiden untuk dilantik menjadi Penjabat Gubernur Maluku pada 31 Desember 2023 nanti," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Dprd-maluku-x-penjabat-x-nama-penjabat-gub.jpg)