Kepemiluan
Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Sudah Daftarkan Tim Kampanye ke KPU Malra
Meskipun proses pendaftaran dilakukan secara daring, namun salinan dalam bentuk cetak tetap disampaikan ke KPU Malra.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Ketua KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Basuki Rahmat Oat mengatakan mayoritas partai politik sudah mendaftarkan tim kampanye Pemilu 2024.
Pendaftaran tersebut melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).
Meskipun proses pendaftaran dilakukan secara daring, namun salinan dalam bentuk cetak tetap disampaikan ke KPU Malra.
Selain itu, dokumen pendaftaran pelaksana kampanye ditembuskan kepada Bawaslu Malra dan juga salinan dokumen pendaftaran pelaksana kampanye disampaikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pendaftarannya Sudah selesai semua sebelum tanggal 25 November 2023. Kemudian akan masuk masa kampanye pada tanggal 28 November 2023," Ucapnya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com via sambungan telepon, Rabu (29/11/2023).
Secara keseluruhan 18 parpol yang mengikuti kontestasi Pemilu telah menyampaikan tim kampanye tingkat kabupaten Malra.
Dirinya menambahkan, untuk jumlah pelaksana atau petugas kampanye tidak diatur dalam peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023.
Baca juga: Temui Kejati Maluku, Sejumlah Organisasi Desak Selesaikan Dua Kasus Dugaan Korupsi Sekda Sadali Le
Baca juga: Dukung Murad Ismail, Wahid Laitupa Plih Abstain Pemilihan Calon Penjabat Gubernur Maluku
"Dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 hanya diatur materi dan metode kampanye 2024 namun tidak ada penjabaran terkait jumlah petugas kampanye," Jelasnya.
Adapun partai politik yang sudah melaksanakan pendaftaran tim kampanye Pemilu 2024 Malra antara lain; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN).
Juga, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Buruh, dan Partai Ummat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.