Kecamatan Kepulauan Banda Bakal Dimekarkan, Ini Daftar Desanya

Pemerintahan administratif di Kabupaten Maluku Tengah bakal segera bertambah.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
(KOMPAS.com/Faqihah Muharroroh Itsnaini)
Pulau Rhun, salah satu pulau di Kepulauan Banda, Maluku. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintahan administratif di Kabupaten Maluku Tengah bakal segera bertambah.

Ini menyusul sedang digodoknya kecamatan baru di daerah berjuluk Bumi Pamahanu Nusa ini.

Setidaknya ada satu kecamatan baru yang akan segera lahir di Maluku Tengah.

Kecamatan baru tersebut akan dilahirkan dari Kecamatan Banda.

Yakni Kecamatan Kepulauan Banda

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera menetapjan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda.

Adapun dalam Rancangan itu, Ibu Kota Kecamatan berada di Negeri Administratif Walling Spanciby pulau Banda Besar. . 

"Untuk saat ini Walling Spanciby final sebagai Calon Ibu Kota Kecamatan Kepulauan Banda," kata Kepala Bagian Hukum Setda Maluku, Hendrik Tanatte kepada Wartawan di Masohi Selasa (28/11/2023).

Baca juga: UPDATE Pemekaran Kecamatan Kepulauan Banda, Sudah Diusulkan ke Provinsi Maluku

Dikatakan, pembahasan tahap satu Rancangan Perda pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda tuntas dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Tengah. Saat ini Ranperda tersebut sudah dikirimkan ke Gubernur untuk tahapan fasilitasi. 

Pemprov punya waktu maksimal 15 hari untuk lakukan pendalaman Ranperda tersebut sebelum DPRD melakukan paripurna persetujuan. 

"Di Pansus sudah selesai kemarin (Senin) dan saat ini kita sudah ajukan ke Gubernur untuk tahapan fasilitasi (telaah)," kata Hendrik. 

Dikatakan, waktu 15 hari adalah ketentuan, namun dia pastikan pihak Pemprov bisa lebih cepat fasilitasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda.  

"Jadi kalau dalam fasilitasi ada perubahan karena harus penyesuaian peraturan lebih tinggi maka dilakukan. Namun kalau tidak ada, diserahkan ke DPRD untuk dilakukan paripurna persetujuan," singkatnya.

Nantinya kata Hendrik, calon Ibu Kota Kecamatan Kepulauan Banda berlokasi di Wailing Spanciby tepatnya di Pulau Banda Besar. Sementara dua lokasi jadi alternatif setelah ada pengembangan pembangunan yakni  Waer dan Dender. 

Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif  yang tersebar pada  empat pulau di Banda. 

Dikatakan, waktu 15 hari adalah ketentuan, namun dia pastikan pihak Pemprov bisa lebih cepat fasilitasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda.  

"Jadi kalau dalam fasilitasi ada perubahan karena harus penyesuaian peraturan lebih tinggi maka dilakukan. Namun kalau tidak ada, diserahkan ke DPRD untuk dilakukan paripurna persetujuan," singkatnya.

Nantinya kata Hendrik, calon Ibu Kota Kecamatan Kepulauan Banda berlokasi di Wailing Spanciby tepatnya di Pulau Banda Besar. Sementara dua lokasi jadi alternatif setelah ada pengembangan pembangunan yakni  Waer dan Dender. 

Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif  yang tersebar pada  empat pulau di Banda. 

Kesepuluh Negeri tersebut diantaranya, Negeri Administratif Lonthoir, Negeri Administratif Boiyau, Negeri Administratif Waling Spanciby, Negeri Administratif Combir Kasastoren, Negeri Administratif Selamon, Negeri Administratif Dender, Negeri Administratif Pulau Hatta, Negeri Administratif Waer, Negeri administratif Lautang dan Negeri Administratif Uring Tutra. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved