Kecamatan Kepulauan Banda Bakal Dimekarkan, Ini Daftar Desanya
Pemerintahan administratif di Kabupaten Maluku Tengah bakal segera bertambah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif yang tersebar pada empat pulau di Banda.
Dikatakan, waktu 15 hari adalah ketentuan, namun dia pastikan pihak Pemprov bisa lebih cepat fasilitasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda.
"Jadi kalau dalam fasilitasi ada perubahan karena harus penyesuaian peraturan lebih tinggi maka dilakukan. Namun kalau tidak ada, diserahkan ke DPRD untuk dilakukan paripurna persetujuan," singkatnya.
Nantinya kata Hendrik, calon Ibu Kota Kecamatan Kepulauan Banda berlokasi di Wailing Spanciby tepatnya di Pulau Banda Besar. Sementara dua lokasi jadi alternatif setelah ada pengembangan pembangunan yakni Waer dan Dender.
Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif yang tersebar pada empat pulau di Banda.
Kesepuluh Negeri tersebut diantaranya, Negeri Administratif Lonthoir, Negeri Administratif Boiyau, Negeri Administratif Waling Spanciby, Negeri Administratif Combir Kasastoren, Negeri Administratif Selamon, Negeri Administratif Dender, Negeri Administratif Pulau Hatta, Negeri Administratif Waer, Negeri administratif Lautang dan Negeri Administratif Uring Tutra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pulau-Rhun-salah-satu-pulau-di-Kepulauan-Banda.jpg)