Kecamatan Kepulauan Banda Bakal Dimekarkan, Ini Daftar Desanya
Pemerintahan administratif di Kabupaten Maluku Tengah bakal segera bertambah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif yang tersebar pada empat pulau di Banda.
Dikatakan, waktu 15 hari adalah ketentuan, namun dia pastikan pihak Pemprov bisa lebih cepat fasilitasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Banda.
"Jadi kalau dalam fasilitasi ada perubahan karena harus penyesuaian peraturan lebih tinggi maka dilakukan. Namun kalau tidak ada, diserahkan ke DPRD untuk dilakukan paripurna persetujuan," singkatnya.
Nantinya kata Hendrik, calon Ibu Kota Kecamatan Kepulauan Banda berlokasi di Wailing Spanciby tepatnya di Pulau Banda Besar. Sementara dua lokasi jadi alternatif setelah ada pengembangan pembangunan yakni Waer dan Dender.
Di calon Kecamatan Kepulauan Banda terdapat 10 Pemerintah Negeri Administratif yang tersebar pada empat pulau di Banda.
Kesepuluh Negeri tersebut diantaranya, Negeri Administratif Lonthoir, Negeri Administratif Boiyau, Negeri Administratif Waling Spanciby, Negeri Administratif Combir Kasastoren, Negeri Administratif Selamon, Negeri Administratif Dender, Negeri Administratif Pulau Hatta, Negeri Administratif Waer, Negeri administratif Lautang dan Negeri Administratif Uring Tutra.
Tegur Sapa Kajari Maluku Tengah Bareng Wartawan, Kajari Komitmen Tingkatkan Public Trust |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan Pantai Ina Marina Makin Menumpuk, Didominasi Plastik Kemasan |
![]() |
---|
Pemda Maluku Tengah Apresiasi Gerakan Pangan Murah GPM Klasis Masohi |
![]() |
---|
3 Hari Hilang di Laut Makariki-Amahai, Warga Maluku Tengah Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Warga Makariki Maluku Tengah Hanyut di Laut Makariki, Proses Pencarian Nihil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.