Info Daerah

Alumni PB IPMAS Minta Pemneg Tolak Kehadiran PT IAM di Negeri Sepa

Pasalnya, sebelumnya seluruh elemen pemuda khususnya para pelajar mahasiswa telah menolak kehadiran perusahan

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
Pesisir pantai Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Alumnus Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (PB-Ipmas), Said Muhammad Bubakar meminta pemerintah Negeri Sepa menolak kehadiran PT Indo Abrasives Mineral (PT IAM) di Negeri Sepa, Maluku Tengah.

"Selaku sesepuh PB IPMAS, kami minta pemerintah Negeri Sepa segera menolak kehadiran PT IAM di Negeri Sepa," kata Bubakar kepada TribunAmbon.com di Masohi, Selasa (28/11/2023).

Penolakan itu ia tegaskan harus segera ditindaklanjuti.

Pasalnya, sebelumnya seluruh elemen pemuda khususnya para pelajar mahasiswa telah menolak kehadiran perusahan penambangan pasir granit itu.

Namun, alih-alih menolak, pemerintah Negeri malah memberikan peluang kepada perusahan tersebut untuk beroperasi di sana.

Baca juga: Pemerintah Negeri Sepa Konfirmasi Empat Lokasi ini Jadi Tambang Pasir Garnet

Untuk itu, Bubakar meminta agar pemerintah negeri berpikir dua kali sebelum memberikan izin kepada perusahan tersebut, juga meskipun pemilik lahan sudah mengiyakan tawaran dari pemerintah Negeri sebagaimana yang disebutkan oleh Pemerintah Negeri. 

Disinggung soal konfirmasi Kepala Pemneg Sepa bahwa tidak akan ada alat berat yang melakukan pengerukan di empat lokasi pasir tambang nanti, Bubakar menegaskan tetap akan ada dampak yang tidak baik khusus di wilayah pesisir pantai.

"Pemerintah harus berpikir dulu, apa manfaat dan mudaratnya. Persoalannya ini bukan soal alat berat dan yang punya lahan tapi ini soal efek dari eksporasi tambang. Karna efeknya bukan ke yang punya lahan saja tapi berefek ke semua wilayah. Jadi wajib hukumnya di tolak," tegasnya.

Lanjut, apapun aktivitas penambangan mesti punya dampak yang merugikan masyarakat sekitar.

"Karna penambang itu selalu meninggalkan efek yang tidak baik bagi warga sekitar," sebutnya.

Karena itu, Bubakar mengingatkan bahwa meski ada persetujuan dari warga Pemiliki lahan, namun harusnya pemerintah Negeri memikirkan apa yang terjadi setelah 10 hingga 20 tahun kedepan apabila pesisir pantai terus dikeruk.

"Jadi soal dong (mereka) mau setuju atau tidak ini efek ke semua lingkungan. Jadi wajib di tolak," katanya.

Selain itu, terkait pemanfaatan Badan Usaha Milik Negeri (Bumneg) tambaha Bubakar, harusnya Badan Usaha diberdayakan sektor lain untuk memungut Pendapatan Asli Desa (PADes). 

"BUMNEG fokus saja ke usaha negeri yang tidak harus mendatangkan mudarat. Masih banyak usaha-usaha negeri yang lain. jangan karena soal tambang yang lebih menggiurkan lalu kita korbankan wilayah yang lebih jauh mempunyai potensi usaha negeri yang lebih besar," ingatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved