Ambon Hari Ini

Difitnah Korupsi, Ketua Jurusan Akuntansi Bakal Proses Hukum

Tak hanya melalui orasi yang disampaikan, pendemo bahkan membuat tulisan 'Kejur Akuntansi Korup' menggunakan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Ketua Jurusan Akuntansi, Febis Unpatti, Dr. Jefry Gasperz dituduh korupsi, pendemo menuliskan 'Kejur Akuntansi Korup' menggunakan cat semprot pada lantai fakultas. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pattimura dituduh korupsi.

Tudingan tersebut dilayangkan puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demo di halaman Febis Unpatti pada 9 November 2023 kemarin.

Tak hanya melalui orasi yang disampaikan, pendemo bahkan membuat tulisan 'Kejur Akuntansi Korup' menggunakan cat semprot pada lantai fakultas.

Mengomentari tindakan tersebut, Ketua Jurusan Akuntansi, Dr. Jefry Gasperz mengancam akan memproses pelaku ke ranah hukum.

Menurutnya, tindakan itu tidak mencontohkan mahasiswa selaku kaum intelektual.

"Menurut saya itu sudah pencemaran nama baik, sebenarnya kalau saya mau itu bisa langsung dilaporkan ke polisi dan dituntut secara hukum," tegasnya, Jumat (10/11/2023).

Dirinya membantah jika dituduh melakukan korupsi melalui penjualan totebag senilai Rp. 50 ribu kepada mahasiswa akuntansi.

Baca juga: Dituduh Pungli, Ini Klarifikasi Ketua Jurusan Akuntansi Unpatti

Padahal, menurutnya kebijakan yang diambil untuk kepentingan mahasiswa bukan kepentingan pribadi.

"Itu juga perlu dikoreksi sebenarnya bahwa apa yang saya lakukan bukan semata-mata untuk kepentingan saya pribadi. Korupsi itu kalau kewenangan yang saya gunakan sebagai ketua jurusan lalu manfaat yang didapat untuk kepentingan pribadi atau keluarga itu baru disebut korupsi," tuturnya.

"Tapi kalau saya menjual barang lalu manfaatnya itu saya gunakan untuk kepentingan jurusan dan kepentingan mahasiswa apakah itu disebut korupsi," tambahnya.

Gasperz menegaskan bahwa akan menilik persoalan ini dengan pengacaranya untuk mempertimbangkan proses hukum yang bakal ditempuh.

"Persoalan ini nanti saya akan pikirkan untuk apakah saya melanjutkan untuk tuntutan hukum ataukah sudahi sampai di sini," tandasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved