PPPK 2023
437 Pelamar PPPK di Malteng Tak Lolos Berkas
Setelah ditutup pendaftaran pada Senin, 16 Oktober kemarin, tercatat sebanyak 2.100 orang yang mendaftar. Namun, sesuai dengan hasil seleksi administ
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 437 pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Maluku Tengah tak lolos berkas alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Setelah ditutup pendaftaran pada Senin, 16 Oktober kemarin, tercatat sebanyak 2.100 orang yang mendaftar.
Namun, sesuai dengan hasil seleksi administrasi hanya 1.663 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara 437 pelamar dinyatakan TMS.
"Total formasi yang dibutuhkan 1214, yang mendaftar hingga batas penutupan pendaftaran sebanyak 2100 dan tidak memenuhi syarat 437 orang," kata Kepala BKPSDM Malteng, Sah Alim Latuconsina kepada wartawan di Masohi, Kamis (19/10/2023).
Meski begitu, mereka masih memiliki waktu untuk memberi sanggahan atas hasil seleksi administrasi tersebut.
Baca juga: 1663 Orang Adu Nasib Menjadi CPNS dan PPPK Pemkab Maluku Tengah
"Untuk masa sanggahan, Panitia seleksi Instansi hanya dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar," jelasnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diberikan jatah formasi PPPK sebanyak 1214.
Terdiri dari 700 formasi Guru yang mendaftar 824 orang dan TMS 34, Formasi Kesehatan yang tersedia 347, pendaftar TMS 122 dan Formasi Teknis sebanyak 167 dan yang mendaftar 559, sementara yang TMS 281.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-maluku-tengah-sah-alim-latuconsinav344.jpg)