TPPO di Aru
Ditangkap Aparat Polres Aru, Dua Tersangka TPPO Ternyata Pasangan Suami Istri
AL alias Cong bersama istrinya RAWK alian Win adalah pemilik sekaligus pengelola karaoke New Paradise di Dobo.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke New Paradise, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru ternyata merupakan pasangan suami istri.
AL alias Cong bersama istrinya RAWK alian Win adalah pemilik sekaligus pengelola karaoke New Paradise di Dobo.
"Kedua terduga pelaku yaitu berinisial AL alias Cong dan RAWK alias Win. Mereka merupakan pasangan suami istri dan pemilik atau pengelola karaoke new paradise di Dobo. AL dan RAWK, istrinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPO," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskan, Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru melakukan penangkapan dan penahanan setelah keduanya datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan selama 14 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Hilirisasi Nikel di Pulau Obi, Guru Besar ITB Apresiasi Fasilitas Smelter Berteknologi RKEF dan HPAL
Baca juga: 6 Terdakwa SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Jalani Sidang Perdana: Korupsi Hingga RP 6 Miliar
"Keduanya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan polisi di Kepulauan Aru segera menangkap pemilik karaoke yang diduga telah menyekap 30 orang pekerja wanita.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku," kata Latif kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/10/2023).
Diketahui, sebelumnya 30 wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru Maluku berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka sendiri.
Puluhan wanita ini lolos setelah berhasil membongkar pintu balkon dan menggunakan seprei untuk turin dari lantai 2 bangunan.
Setelah berhasil keluar dari bangunan tempat mereka disekap, para korban ini kemudian memberitahukan polisi untuk menyelamatkan tiga rekan mereka yang disekap di lokasi berbeda.
Saat ini 30 wanita korban penyekapan majikannya itu sementara berlindung di kantor Polres Aru. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.