Pemda Diminta Segera Rasionalisasi Anggaran Pilkada di Ambon
Kota Ambon sendiri, yang harus dialokasikan berdasarkan usulan KPU Kota Ambon, sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp11 miliar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku khususnya di Kota Ambon untuk segera merasionalisasi anggaran Pilkada.
“Kami minta Pemda agar tidak memperhambat kerja-kerja penyelenggara Pilkada, dengan belum dilakukannya rasionalisasi anggaran bersama para penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh Kabupaten/Kota di Maluku,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, kerja-kerja para penyelanggara sangat disayangkan karena hingga kini belum ada rasionalisasi anggaran Pilkada untuk seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Kota Ambon.
Menurutnya, masing-masing daerah punya pendapatan yang berbeda-beda.
Selain itu soal rentan kendali kabupaten lain yang sulit, dan tentu membutuhkan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa mengakomodir untuk mendukung itu.
“Karena itu kita mendorong Pemda segera rasionalisasi itu. Karena tahapan Pilkada sudah mulai jalan," ujarnya.
Ia juga merincikan, untuk Kota Ambon sendiri, yang harus dialokasikan berdasarkan usulan KPU Kota Ambon, sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp11 miliar.
Artinya, permintaan KPU dan Bawaslu Kota Ambon totalnya sebesar Rp50 miliar lebih, dan jumlah tersebut belum dirasionalisasi.
Padahal, jumlah tersebut juga belum termasuk anggaran untuk pengamanan.
"Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara, pentahapannya sudah jalan. Kalau kita Pemkot dan DPRD Ambon telah alokasi sebanyak Rp5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024,” ia cetusnya.
Meski begitu, ia juga mendorong untuk Pemda segera membrikan titik terang soal mekanisme anggaran tersebut.
Soal Kasus Indisipliner Istri Ketua KPU SBT, Ketua Kode Etik Ahmad Amahoru Ngaku Tak Bisa Jawab |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni TERNATE - Ambon: Ada Keberangkatan 5, 12, 16, 19, 25 September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal KM Awu 1 - 25 September 2025: Berlayar ke Denpasar, Surabaya, Kumai |
![]() |
---|
Jadwal KM Tilongkabila 27 Agustus - 11 September 2025: Rute Terdekat Surabaya, Bitung, Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.