Korupsi di Maluku

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Haruku Naik Tahapan ke Penyidikan

Naiknya status dugaan korupsi proyek yang menggunakan anggaran dari dana pinjaman PT SMI itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Grafis TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku naik tahapan dari penyelidikan ke penyidikan.

Naiknya status dugaan korupsi proyek yang menggunakan anggaran dari dana pinjaman PT SMI itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo.

“Iya, benar. Sudah di penyidikan. Sudah di Pidsus (bidang Pidsus-red),” akui Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo singkat, Kamis (5/10/2023).

Diketahui Proyek air bersih di Pulau Haruku ini merupakan salah satu proyek yang bersumber dari anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemumlihan ekonomi pasca covid-19.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satunya, proyek air bersih di Kecamatan Pulau Haruku.

Pasalnya air bersih tak kunjung dinikmati masyarakat setempat, atau dapat dikatakan proyek gagal.

Baca juga: Rapat Senat Penetapan Calon Rektor Unpatti, Leiwakabessy Raih Suara Terbanyak

Baca juga: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Cleaning Service Ngamuk dan Buang Sampah Halaman RSUD Piru

Sebelumnya, Kepala Kejati Maluku, Edward Kaban menyebutkan juga telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum di fungsikan.

Hal ini terungkap dari hasil On The Spot serta pengumpulan bahan keterangan dan data (Puldata-Pulbaket-red) yang dilakukan tim di Pulau Haruku.

"Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan penyelidikan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan," ungkap Kajati Maluku Edyward Kaban dalam acara coffe morning, Jumat (21/7/2023) lalu.

Pemeriksaan terhadap mereka, diantaranya, dengan meminta keterangan dari para pekerja yang sebagian berasal dari luar kota.

Proyek air bersih ini dinilai gagal, karena tidak berfungsi.

Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved