Penyekapan Pekerja Karaoke

Berhasil Kabur, Puluhan Pekerja Karoke Laporkan TPPO di Kepulauan Aru

Langkah itu ditempuh usai mereka berhasil kabur dari sekapan dengan membuka pintu balkon yang digembok menggunakan tang.

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polda Maluku
30 Pekerja Karoke yang berhasil kabur dari sekapan dan tengah diamankan di Aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 27 wanita yang bekerja di Karoke Paradise mendatangi Mapolres Kepulauan Aru untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah itu ditempuh usai mereka berhasil kabur dari sekapan dengan membuka pintu balkon yang digembok menggunakan tang.

“Iya, usai membuka balkon yang digembok, 27 wanita berhasil kabur setelah disekap pemilik karoke dan mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan TPPO,” kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (5/10/2023).

Dijelaskan cara mereka kabur; usai membuka pintu balkon, mereka mengambil lima buah kain sprei yang diikat ujungnya kemudian turun dari ketinggian kurang lebih 3-4 meter.

Kata dia, pekerja berinisial E membuka pintu balkon, F mengambil kain sprei, dan P turun duluan diteruskan yang lainnya.

Baca juga: Rapat Senat Penetapan Calon Rektor Unpatti, Leiwakabessy Raih Suara Terbanyak

Baca juga: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Cleaning Service Ngamuk dan Buang Sampah Halaman RSUD Piru

"Setelah sprei diikat, P turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya menempati lantai 2 bangunan," tuturnya.

Ia menjelaskan, P dan E langsung keluar mencari mobil di depan jalan sekaligus meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mapolres.

Sesuai keterangan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pekerja mengaku masih ada 3 rekan lainnya yang disekap di villa samping mess.

“Mobil bolak-balik sebanyak 3 kali untuk mengangkut para pekerja. Hasil olah TKP, mereka mengaku masih ada 3 orang yang disekap. Penyidik bertindak dan ternyata benar. Jadi totalnya 30 pekerja,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved