Info Kesehatan
Jangan Remehkan, Ini Manfaat Daun Salam Bagi Kesehatan
Jangan Remehkan, Ini Manfaat Daun Salam Bagi Kesehatan. Di dalam daun salam.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Daun Salam menjadi salah satu rempah yang kerap ditemui di masakan Indonesia.
Baunya yang khas, daun salam ini ternyata memiliki banyak manfaat untuk kesehatan.
Daun salam terkandung vitamin dan senyawa baik seperti vitamin B2, vitamin B3, vitamin C, Tannin, Alkaloid, Steroid, Triterpenoid, dan Flavonoid serta senyawa-senyawa lain.
Dilansir dari laman Kemenkes, berikut manfaat daun salam bagi kesehatan.
Baca juga: Cerita Wa Ima, Pemasok Daun Salam di Pasar Mardika Ambon Sejak Tahun 1995
1. Menurunkan kadar asam urat
Sudah bukan rahasia bila daun salam merupakan obat herbal asam urat. Daun salam mengandung senyawa aktif kuersetin, miristin, dan mirisetin yang berperan untuk menurunkan kadar asam urat.
Untuk mengatasi asam urat, Anda cukup merebus daun salam dengan 10 gelas air. Tunggu hingga mendidih dan tersisa setengahnya. Minum air rebusan tersebut dua kali sehari.
2. Menurunkan gula darah, kolesterol dan trigliserida
Daun salam berjasa dalam menurunkan kadar glukosa darah, kolesterol, dan trigliserida, sehingga bermanfaat untuk menyembuhkan diabetes tipe 2.
Antioksidan dalam daun salam mendukung tubuh untuk memproses insulin dengan lebih efisien, menjadikannya pilihan yang baik bagi penderita diabetes dan penderita resistensi insulin.
Untuk mendapatkan manfaat ini, Anda bisa mengeringkan daunnya dan menjadikannya bubuk, kemudian mengonsumsinya secara rutin dengan menambahkan satu sendok teh menjadi dua ke dalam 200 mililiter (ml) air.
3. Penghilang rasa sakit
Minyak atsiri daun salam bernama Eugenol dan Methyl chavicol efektif membunuh bakteri dan jamur.
Juga sangat baik untuk mengobati peradangan dan nyeri umum seperti keseleo, artritis dan rematik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Daun-Salam-x.jpg)