Info Daerah
Raharusun Bantah Terduga Pelaku Pemukulan Wartawan Ialah Preman Bupati Malra
Ditegaskan, Bupati Thaher Hanubun sangat menghormati profesi jurnalis dan memposisikan sebagai mitra strategis pemerintah.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Informasi Dan Komunikasi, Maluku Tenggara (Malra) Antonius Raharusun membantah tudingan pelaku pemukulan wartawan adalah orang suruhan Bupati.
Ditegaskan, Bupati Thaher Hanubun sangat menghormati profesi jurnalis dan memposisikan sebagai mitra strategis pemerintah.
"Perlu kami tegaskan bahwa selaku Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun sangat menghargai dan menghormati Profesi Jurnalis dan memposisikan Para jurnalis sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam kondisi apapun," kata Rarharusun dalam press release yang diterima Jurnalis TribunAmbon.com, Rabu (27/9/2023).
Dijelaskan, laporan polisi Nomor : LP/B/111/IX/ 2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHP pidana, tentang penganiayaan yang melibatkan korban atas nama Saudara Yoseph Leisubun (Wartawan Carang TV dan Media On Line Tual News) dengan terduiga Pelaku Penganiayaan atas nama Denis masih dalam proses.
Dia pun mengimbau berbagai pihak menanti proses penyelidikan aparat berwajib dan tidak membuat spekulasi apapun.
"Kami sebutkan diduga Pelaku karena Pihak Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Baca juga: ASN di Maluku Dilarang Like, Komen dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu
Dia pun menyesalkan, pernyataan yang mengaitkan terduga pelaku penganiayaan dengan Bupati Malra baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah.
"Hal ini tentu dapat membentuk opini Masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Malra Bapak M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme," sesalnya.
Menurutnya, dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi hanya menarik kesimpulan bahwa terduga pelaku sering bersama dengan Bupati Malra.
"Apalagi sebagai pejabat publik, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat di wilayah tersebut," terangnya
Sehubungan dengan Laporan Polisi tersebut, Pemda Malra berharap kiranya peristiwa ini dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak beropini serta menghubung- hubungkan terduga pelaku dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara.
"Karena Bupati Malra sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penganiayaan-1.jpg)