Gejolak Internal PAN Maluku
Tak Hanya Pengurus DPD, DPC dan Ranting PAN Juga Mundur
Namun, cara yang sama juga dilakukan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan Ranting lantaran tidak menerima keputusan sepihak yang dimotori Widya
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Mantan Sekertaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Aru, Ali Wamir mengungkapkan, bukan hanya pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja yang nyatakan sikap mundur.
Namun, cara yang sama juga dilakukan pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan Ranting lantaran tidak menerima keputusan sepihak yang dimotori Widya Murad Ismail.
“Tak hanya DPD, bahkan pengurus DPC dan Ranting juga ikut mundur,” beber Ali saat dikonfirmasi TribunAmbon.com via telepon, Senin (18/9/2023).
Kata dia, pernyataan sikap diikuti keseluruhan pengurus DPC dan Ranting terhadap sikap DPW yang dengan sadar membiarkan Widya Murad Ismail leluasa mengintervensi proses-proses partai.
“DPW tidak bisa berkutik. Masa proses dan prosedur partai diintervensi kepentingan per orang,” pungkasnya.
Diberitakan, penunjukan Kolin Leppuy sebagai Plt Ketua DPD Kepualauan Aru dilakukan atas campur tangan Widya Murad Ismail untuk memenuhi hasrat politiknya.
Baca juga: 22 Bacaleg PAN Kepulauan Aru Undur Diri, Ini Dapil dan Daftar Namanya
Untuk itu, Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa membantah dan mengaku penunjukan itu karena pilihan darinya selaku pemegang wewenang dan tugas tersebut.
“Wewenang penunjukan ada di wilayah, sehingga itu rekomendasi dari saya, tidak ada intervensi dari Widya Murad Ismail,” tandas Laitupa kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (18/9/2023).
Sementara itu, Widya Murad yang dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui pesan dan panggilan WhatsApp juga belum menanggapi hingga kini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.