Gejolak Internal PAN Maluku

Pengurus dan Bacaleg DPD PAN Aru Undur Diri

Kata dia, Kolin Leppuy belum pernah menjabat sebagai pengurus DPD, DPW, dan tidak berdomisili di sini, tapi tetap ditunjuk.

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Ali Wamir
Pengurus dan Bacaleg PAN Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri lantaran pengangkatan Plt Ketua secara sepihak, Minggu (17/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hajat Demokrasi Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, naasnya sejumlah pengurus dan Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Ali Wamir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD-PAN Aru mengatakan, pengunduran diri disebabkan adanya pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua secara sepihak.

Selain itu, pengangkatan itu dinilai bertentangan dengan amanat yang termaktub di dalam AD/ART.

"Semua pengurus dan Bacaleg undur diri lantaran pengangkatan Plt Ketua DPD-PAN tidak sesuai dengan AD/ART," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (17/9/2023).

Kata dia, Kolin Leppuy belum pernah menjabat sebagai pengurus DPD, DPW, dan tidak berdomisili di sini, tapi tetap ditunjuk.

Baca juga: Tiba di Ambon, Anas Urbaningrum Ngopi Bareng di Rumah Kopi Lela

Padahal pengurus DPD sudah rapat pleno dan mengusulkan tiga nama, yakni Hj Hasan Palalo, Faisal Pasolo, dan dirinya sendiri.

"Hasil rapat pleno DPD mengusulkan tiga nama yakni saya, Hj Hasan Palalo, dan Faisal Pasolo. Tapi orang lain yang ditunjuk," paparnya.

Ia menegaskan, tiga nama yang diusulkan pun sudah disetujui Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN.

"Bahkan tiga nama yang diusulkan sudah disetujui DPP-PAN," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved