Jafry Taihuttu Ajak Masyakat Stop Diskriminasi Penderita HIV/ AIDS: Jauhi Virusnya Bukan Orangnya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengajak warga agar tidak memberikan perlakuan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengajak warga agar tidak memberikan perlakuan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS.
Menurutnya, para penderita HIV/AIDS harusnya dijadikan sebagai lini sektor sebagai upaya penuntasan penyakit dimaksud.
“Jadi yang harus dijauhi itu virusnya bukan orangnya,” kata Taihuttu, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan, pihaknya telah merapat dengan berbagai stakeholder yang didalamnya termasuk dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan sejumlah komunitas.
Dari hasil rapat, pihaknya akan menjadikan komunitas dan termasuk penderita sebagai mitra komisi untuk penanganan HIV/AIDS.
"Karena fokus kita tentang HIV/AIDS tidak hanya bicara soal bagaimana pencegahan dan pemberantasan, tapi kita lupa soal diskriminasi ini. Kadang-kadang masyarakat mendiskriminasi mereka, dan lupa soal pemberdayaan. Bahkan kadang mereka dijauhkan bahkan dikucilkan warga. Untuk itu hal ini kita diskusilan agar bisa memunculkan prefektif yang baru untuk kita jalan sama-sama," ungkapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) lamban dalam penanganan persoalan ini.
Mengingat, dulu ada Perda tentang HIV/AIDS bahkan ada Peraturan Wali Kota, tetapi justru stagnan ditempat hingga kini munculnya fenomena baru saat ini.
"Baik Dinas dan NGO, sehingga pendekatannya sangat lengkap kita gandeng semua,” tandasnya.
Pengadilan Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan di SBB, Charter Souissa Minta Saksi Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Kantor Satpol PP Ambon, Wali Kota: Sanksi Administrasi |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP DiLecehkan Senior, Dessy Halauw Menyayangkan Derjadi Dalam Instansi |
![]() |
---|
Keributan di Penginapan Ambon, Diduga Dipicu Open BO dan Mabuk |
![]() |
---|
Jadwal KM Sinabung 19 September - 6 Oktober 2025: Rute yang Dilewati Bau Bau, Makassar, Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.