Kekerasan Seksual

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Maluku Barat Daya, GMBK Harap Keadilan Ditegakkan

Di samping itu, untuk pengawalan kasus ini, GMBK juga bersinergi dengan LBH UKIM, LBH Fakultas Hukum Unpatti dan LBH Indonesia Menggugat Maluku.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
KEKERASAN SEKSUAL: Gerakan Membangun Bumi Kalwedo bersama LBH Hukum Unpatti, LBH UKIM dan LBH IMM usai diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus kekerasan seksual yang menyebabkan anak di bawah umur meninggal dunia memantik perhatian dari Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK).

Ketua Divisi Perempuan dan Anak DPP GMBK, Ellin Akse mengatakan bahwa kasus ini akan dikawal hingga tuntas di Polda Maluku.

"Kami sebagai bagian dari elemen masyarakat Maluku Barat Daya untuk membantu keluarga korban supaya kasus ini tetap diproses Polda Maluku karena kasus ini di Polsek Pulau Damer dan Polres MBD tidak mengalami perkembangan," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (11/9/2023).

Lanjut, kehadiran GMBK untuk mendampingi keluarga korban agar keadilan ditegakkan meskipun korban telah meninggal.

"Karena itu kami hadir supaya mendampingi keluarga korban supaya bisa mendapat keadilan atas apa yang dialami oleh anak terkasih almarhumah yang meninggal beberapa bulan yang lalu," ungkapnya.

Di samping itu, untuk pengawalan kasus ini, GMBK juga bersinergi dengan LBH UKIM, LBH Fakultas Hukum Unpatti dan LBH Indonesia Menggugat Maluku.

"Kami terafiliasi dengan beberapa lembaga bantuan hukum nantinya akan membantu untuk mendorong kasus ini. Ada teman-teman dari LBH Hukum Unpatti dan LBH UKIM juga LBH Indonesia Menggugat Maluku. Kami berharap juga ada lembaga-lembaga sosial lainnya yang konsen kepada isu perempuan dan anak untuk bersama-sama mendorong agar kasus ini segera bisa diselesaikan," terang Sekjend DPP GMBK, Yamres Pakniany.

Dia berharap, keluarga korban mendapat kepastian hukum, meski anaknya sudah meninggal tetapi keadilan harus tetap ditegakkan.

"Harapan kami bisa ada keadilan untuk keluarga korban kalaupun korban sudah tidak ada tapi keadilan untuk mereka harus ditegakkan," harapnya.

Baca juga: Kasusnya Mangkrak, Orang Tua Korban Kekerasan Seksual di Maluku Barat Daya Minta Keadilan

Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya tidak ditangani tuntas oleh Aparat Polsek Damer.

Alhasil, keluarga korban yakni Tomson Rumpeniak (ayah) dan Hestesia Pakniany (ibu) mendatangi Polda Maluku untuk menuntut keadilan.

Pasalnya, anak mereka inisial SGR yang menjadi korban kekerasan seksual hingga meninggal sudah dilaporkan sejak 17 Mei 2023 ke Polsek Damer.

"Anak kami meninggal pada 11 Mei 2023, kemudian kami melapor ke Polsek Damer pada tanggal 17 Mei 2023 usai korban dimakamkan," ucap ibu korban, Sabtu (9/9/2023).

Dirinya kecewa terhadap kinerja aparat kepolisian Damer yang lambat dalam penanganan perkara.

Diketahui, ketiga terduga pelaku pun masih di bawah umur, yakni YRT (10), AP (10) dan VP (15).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved