Menhan ke MBD

Kades di MBD Ngadu ke Prabowo, Titip Tagih Janji Ini ke Menteri PUPR

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengeluhkan janji Menteri PUPR yang urung ditepati hingga kini.

Tanita
Video conference Menhan Prabowo dengan kades dan perangkat desa, dusun di MBD, Senin (9/4/2023). Ada yang ngadu soal janji Menteri PUPR 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengeluhkan janji Menteri PUPR yang urung ditepati hingga kini.

Keluhan tersebut disampaikan saat video conference dengan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, Senin (4/9/2023).

Beberapa di antaranya, yakni Kepala Desa Werwaru, Elias Tenggawna dan Kepala Desa Kaiwatu, Roy Lewanmeru.

Kades Werwaru mengatakan Menhan Prabowo telah melaksanakan amanah Presiden RI Joko Widodo untuk sumber serapan air.

Sementara, Menteri PUPR hingga kini belum menepati janji pembuatan embung.

Padahal para Kades telah menandatangi surat pengerjaan.

"Bapak sebagai Menhan RI sudah melaksanaan tugas sesuai amanah Presiden, tetapi Kementerian pupr belum melaksanakan tugasnya yaitu direncanakan membuat embung. Kami sudah menandatangani Suratnya tetapi belum maka ini titipan kami ke bapak untuk disampaikan kesana seperti yang disalaksanakan bapak kepada kami," kata Kades Werwaru.

Baca juga: Tak Pikir Politik, Prabowo Subianto Malah Riang Main Air Bersama Para Bocah di MBD

Hal yang sama juga didukung oleh Kades Kaiwatu, Roy Lewanmeru.

Lewanmeru mengatakan ada 4 embung yang direncanakan dibuat.

Namun, hingga kini belum ada pergerakan dari Kementerian PUPR.

Dia berharap Menhan Prabowo bisa menyampaikan hal ini langsung ke Menter PUPR agar direalisasikan tahun 2024.

Pasalnya, proyek sumber serapan air berkaitan dengan pembuatan embung.

"4 buah embung yang akan terlaksana tahun 2024, dan kami telah tanda tangani suratnya sehingga kami mohon karena kegiatan embung ini juga berkaitan dengan air kami mohon juga kepada bapak menhan sehingga kegiatan ini terlaksana tahun 2024," harapnya.

Sementara itu, Menhan Prabowo mengatakan kewajiban Pemerintah adalah menjawab kebutuhan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved