MBG Belatung

Penemuan Kurma Belatung Makanan Bergizi Gratis di Masohi Dapat Atensi Kepolisian

‎Hal tersebut berdasarkan konfirmasi TribunAmbon.com dengan Kapolsek Kecamatan Kota Masohi, Laode Ardin, Kamis (31/7/2025) kemarin.

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
LAODE ARDIN - Kapolsek Kecamatan Kota Masohi, Laode Ardin saat diwawancarai, Kamis (31/7/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penemuan kurma belatung pada paket makanan bergizi gratis di SD Negeri 23 Maluku Tengah mendapat atensi kepolisian.

‎Hal tersebut berdasarkan konfirmasi TribunAmbon.com dengan Kapolsek Kecamatan Kota Masohi, Laode Ardin, Kamis (31/7/2025) kemarin.

‎Kata Kapolsek, usai pendengar laporan masyarakat soal penemuan kurma belatung, pihaknya segera turun tangan mengecek.

‎"Masalah kurma itu kita dari Polsek Kota Masohi turun untuk (minta keterangan) klarifikasi, dan kami sudah bertemu ahli gizi (SPPG Letwaru). Ia mengatakan bahwa saat pembelian buah maupun packing kurma nampak aman dan layak dikonsumsi," ujar Kapolsek.

‎Walau begitu, Kepolisian Sektor Kecamatan hanya meminta keterangan dan merespon keluhan warga.

‎"Kalau kami penanganan awal untuk menyelidiki atau menerima keluhan masyarakat," kata Kapolsek.

Baca juga: Suami Temukan Istri Bunuh Diri, Tingalkan Surat Papa Pung Keras Hati Tak Bisa Lindungi Beta

Baca juga: ‎SPPG Makan Bergizi Gratis Letwaru Kota Masohi Minta Maaf Soal Kurma Belantung, Ngaku Lalai

‎Usai dimintai keterangan, lanjut Kapolsek, nanti Penyidik Polres Maluku Tengah yang menindaklanjuti.

‎"Kalau pengambilan sampel kami tidak sampai kesitu, karena di Polsek tidak ada penyidik. Semuanya di Polres, nanti hasilnya di Polres," imbuh dia.

‎Sayangnya saat menerima laporan dan langsung  mengecek, pihaknya belum mendapat keterangan dari pemilik toko yang menyuplai kurma.

‎Dikonfirmasi soal kemungkinan delik hukum dalam insiden ini, Kapolsek belum bisa memastikan.

‎"Untuk kena delik hukumnya kami belum tahu belum bisa pastikan, karena masih dalam tahap penyelidikan. Apakah barang itu masih layak ataukah sudah kadaluarsa?," terang Ardin. 

‎Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut meminta keterangan prosedur operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Letwaru.

‎"Tadi kita sudah tanya-tanya mekanisme kegiatan selama ini, apakah mereka ikut prosedur atau tidak. Dari pembelian bahan, kita sudah konfirmasi dari awal sampai proses distribusi ke sekolah-sekolah," tuturnya. 

‎"Jangan sampai makanannya (kurma) disajikan sudah berhari-hari sebelumnya," pungkas Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved