Dugaan Kekerasan Seksual
Minta Keadilan Hukum, Kohati Ambon Bangun Koordinasi OKP Cipayung Plus tuk Kawal Penanganan Perkara
Ia menegaskan akan mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan keadilan sesuai prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun masih didalami pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Menanggapi itu, Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Ambon, Sitra Arsanti Olie mengaku tengah membangun koordinasi bersama OKP Cipayung Plus untuk mengawal penanganan perkara.
Ia menegaskan akan mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan keadilan sesuai prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum.
“Koordinasi bersama OKP Cipayung Plus tengah dibangun. Kita minta keadilan hukum. Untuk itu, kasus ini akan dikawal sampai tuntas,” paparnya saat dihibungi TribunAmbon.com via WhatsApp, Senin (4/9/2023).
Ia berharap kebijaksanaan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya agar terduga mendapat hukuman atas perbuatannya.
Baca juga: Persoalan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan, Kohati Ambon: Jangan Ada Kata Ampun!
“Ini fenomena yang meresahkan perempuan. Olehnya itu, harus diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tuturnya.
Diberitakan, Kohati Cabang Ambon pun menegaskan agar tidak ada kata ampun bagi pelaku kekerasan seksual baik itu masyarakat biasa maupun pejabat publik.
“Untuk masalah kekerasan seksual, tidak ada kata ampun bagi pelaku,” serunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.