Dugaan Kekerasan Seksual
Persoalan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan, Kohati Ambon: Jangan Ada Kata Ampun!
Olehnya itu, pihak kepolisian sekaligus pemerintah diharapakan membijaki kejadian seperti ini dengan tegas agar tidak terus - menerus terjadi.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Jika masalah apapun yang menyangkut, menyeret, atau mengorbankan perempuan atas martabatnya maka jangan ada kata ampun bagi pelaku baik masyarakat biasa mapun pejabat.
Hal itu disampaikan Ketua Korps HMI Wati Cabang Ambon, Sitra Arsanti Olie saat dikonfirmasi TribunAmbon.com menyikapi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun terhadap karyawan salah satu kafe di Ambon, TA (21).
“Untuk masalah kekerasan seksual, tidak ada kata ampun bagi pelaku,” tegasnya via WhatsApp, Senin (4/9/2023).
Ia menerangkan, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja menjadi fenomena yang kerap kali mengkhawatirkan, maka harus segera diberantas.
Olehnya itu, pihak kepolisian sekaligus pemerintah diharapakan membijaki kejadian seperti ini dengan tegas agar tidak terus - menerus terjadi.
Baca juga: Korban Pelecehan oleh Terduga Bupati Thaher Hanubun Harap Kasusnya Tak Disangkut Paut Politik
“Ini terus berulang. Jadi fenomena yang mengkhawatirkan. Kepolisian dan pemerintah daerah harus tegas memberantas soal-soal ini,” tuturnya.
Kenapa begitu, perlu ditegaskan bahwa perempuan bukanlah objek atau budak seksual yang bisa seenaknya dilecehkan maupun diperlakukan tidak senonoh.
“Perlu saya tegaskan perempuan itu Rahim peradaban umat, bukan objek atau budak seksual,” ketusnya.
Diberitakan, tindakan itu telah dilaporkan di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tertanggal 1 september yang diterima oleh Brigpol La Ode Riski Putra.
Selain itu, pihak keluarga juga mengadukan hal itu ke Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dan diagendakan akan melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada sore ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.