Lowongan Kerja

OJK Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Online sampai 5 September 2023, Simak Syaratnya di Sini!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pelamar yang berpengalaman

Instagram @ojkindonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT 

TRIBUNAMBON.COM - Otoritas Jasa Kuangan buka lowongan kerja melalu jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

Penempatan di kantor pusat Jakarta.

Melansir laman Instagram resmi @ojkindonesia berikut informasi lengkapnya.

DAFTAR ONLINE KLIK DISINI

Mari Berkontribusi Membangun Negeri.

Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT Bidang Keamanan Siber.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pelamar yang berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan.

"Yuk segera daftarkan dirimu!

Periode pendaftaran 1 - 5 September 2023.

Informasi lengkap dan pendaftaran melalui situs ojk.experd.com.

Hati-hati terhadap penipuan. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

#OJK #OJKIndonesia #LowonganOJK #karirOJK #Cybersecurity #LowonganIT," tulisnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Instagram @ojkindonesia)

Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang Keamanan Siber

- Periode pendaftaran: 1 - 5 September 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved