Ambon Hari Ini
Bgaya by Efie Berhasil Kantongi Sertifikat HaKI dari Kemenkumham
Sertifikat itu diterimanya secara langsung di acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Maluku City Mall (MCM).
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – B’gaya by Efie berhasil mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (28/8/2023).
Sertifikat itu diterimanya secara langsung di acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Maluku City Mall (MCM).
Founder B’gaya by Efie, Efie Hehanussa menuturkan, upayanya agar bisa mendapatkan sertifikat HaKI pernah gagal.
Sebab, pelafalan B’gaya mirip dengan salah satu pemilik brand di Jawa Timur.
“Dulu sudah ada nama B’gaya, tapi mirip pengucapannya dengan yang di Jawa Timur, akhirnya dibatalkan. Saran dari Kementerian, HaKI nya ditambahkan by Efie. Jadi mereknya dipake ini,” tutur Efie.
Efie pun mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku untuk segera mendaftarkan brand nya ke Kemenkumham, agar mendapatkan sertifikat HaKI tersebut.
Baca juga: Guru yang Terlibat Perundungan di Masohi Terancam Mutasi
Sebab menurutnya, sebagai pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif fasyen, memiliki brand yang diakui dan terdaftar jadi jati diri sebagai empunya.
“Sekarang makin mudah, karena di Maluku sendiri dengan rekomendasi dari DInas Pariwisata, Koperasi, dan Dinas Perindustrian. Dengan rekomendasi itu kita hanya dapat pembayaran Rp. 500 ribu. Ini prosesnya cepat sekali hanya enam bulan, yang penting semua persyaratan dilengkapi,” sebut Efie.
Dalam acara MIPC itu, B’gaya by Efie turut menampilkan Busana Kain Tenun dan Kebaya Funky.
Karya yang ditampilkan enam model dewasa dan remaja itu sukses memukau para undangan dan penonton yang berlalu lalang di mall itu.
“Kami diminta untuk menampilkan Tenun Tanimbar, enam model dewasa, dan remaja itu menampilkan Funky Kebaya. Kebetulan saya sendiri tergabung dalam Komunitas Funky Kebaya di Jakarta. Kebaya-kebaya yang tadi ditampilkan oleh model anak-anak itu sebenarnya idenya dari Kebaya Maluku, tapi dibuat dengan gaya anak-anak muda. Jadi, kebaya bukan sesuatu yang kuno,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kemenkumham Maluku, Marsidin menyatakan bahwa potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu alat yang mendukung berbagai lini ekonomi.
Dia menyebutkan, sejak 2021 hingga saat ini, Provinsi Maluku mengalami cukup peningkatan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.
"Ini ditandai dengan Kanwil Kementerian Hukum dan hamalku meraih peringkat kedua atas peningkatan presentasi permohonan kekayaan intelektual tahun 2021 - 2022 dan meraih peringkat pertama atas jumlah permohonan kekayaan intelektual tahun 2022 di wilayah Indonesia Timur," sebutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2882023-Efie-Hehanusa.jpg)