Minggu, 19 April 2026

Ambon Hari Ini

Mama Papalele Bakal Dapat Tempat di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon

Ketua Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan “mama-mama” yang berasal dari wilayah Pegunungan di Ambon seperti wilaya

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Tanita Pattiasina
Richard Rahakhbaw 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Gedung Baru Pasar Mardika telah selesai dibangun dan menunggu pedagang untuk masuk dan berjualan.

Saat ini, Pemerintah juga tengah mencatat siapa saja yang berhak masuk ke Gedung Baru Pasar Mardika yang terdiri dari empat lantai itu.

Ketua Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan “mama-mama” yang berasal dari wilayah Pegunungan di Ambon seperti wilayah Leitimur Selatan akan menjadi salah satu yang direkomendasikan untuk menempati Gedung tersebut.

“yang kedua dan tujuan kita akan mengakomodir dan kita akan mendorong untuk mereka mengakomodir Mama-mama yang dari gunung-gunung itu,” kata Rahakbauw kepada wartawan di ruang Komisi III, Jumat (25/8/2023).

Lanjutnya, hal ini ternyata sudah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag).

Lanjut dijelaskannya, ada sekitar 100 mama-mama Papalele yang direncanakan untuk menempati Pasar tersebut. 

“Saya tadi sudah bicara ke Kadiperindag mereka ternyata juga sudah punya planning untuk itu.Kadisperindag Provinsi bilang bahwa mereka akan akomodir kurang lebih 100 orang mama2 dari Gunung. Mama-mama dari Gunung itu berarti yang berada di Desa-desa di wilayah pegunungan, Leitimur, untuk diakomodir seluruhnya masuk kurang lebih 100 orang untuk juga didapatkan tempat lapak yang layak di dalam gedung pasar mardika untuk bisa dapat berjualan,” jelasnya.

Sementara itu, Rahakbauw menegaskan yang sudah pasti akan mendapat jatah di Gedung Baru yakni para pedagang yang sebelumnya menempati Gedung Putih.

Baca juga: Pemprov Maluku Sepakat Hanya Pemkot Ambon yang Berhak Tarik Retribusi di Pasar Mardika, BPT Ilegal

“Memang kita sudah sepakat di Pansus itu nanti kita akan membuat dalam bentuk rekomendasi adalah mereka para pedagang yang menempati pertama kali pasar gedung putih yang Kemudian karena revitalisasi dan dipindahkan ke beberapa pasar di dalam wilayah pasar Mardika itu kemudian akan diprioritaskan untuk masuk kembali kepada Pasar Baru ketika pasar diresmikan,” tegasnya.

Sedangkan untuk kewenangan pengelolaan gedung baru Pasar Mardika belum pasti. Pansus sendiri akan merekomendasikan baik Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk membuat Master Plan pengelolaan Pasar.

Agar nantinya, Gedung baru itu dapat terkelola dengan baik dan menjadi Pasar Modern Pertama dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.

“Kita akan meminta mereka untuk memberikan penjelasan terkait dengan manajemen pengelola, master plannya mereka siapkan, Bagaimana cara pengelola pasar baru sehingga dia tetap menjadi ikon ya, jadi sistemnya sistem ikon tapi skalanya Standard Nasional Indonesia (SNI) itu yang namanya sekarang lagi berkembang dan memang di dorong agar pasar mardika menjadi sebuah pasar modern yang pertama kali di Indonesia dan dia menjadi ikon, menjadi contoh bagi pasar rakyat yang ada di berbagai belahan ya Nusantara ini,” tandasnya.

itu mungkin beberapa hal yang perlu kita sebagai teman dan hasilnya belum kita juga putuskan secara bersama-sama, kita juga telah turun dan melihat secara langsung pasar Mardika yang baru diresmikan itu luar biasa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved