Mantan Kadis Pendidikan Maluku Tengah Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Bos
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Askam Tuasikal resmi ditahan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (24/8/2023).
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Askam Tuasikal resmi ditahan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (24/8/2023).
Askam ditahan bersama dua orang lainnya yakni Mantan Manager Dana Bos Okto Noya dan Komisaris PT. Ambon Jaya Perdana, Munaidi Yasin selaku penyedia barang.
Ketiga pelaku ini ditahan karena terbukti melakukan korupsi dana Bos tahun 2020-2022.
Kajari Maluku Tengah, Nur Akhirman menjelaskan ketiga pelaku terbukti melanggar Permendikbud tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah reguler.
"Pasal yang dilanggar yakni pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto pasal 18 UU Tipikor Junot Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Kajari.
Lanjut, dari tangan pelaku, tim jaksa penyidik juga menyita uang tunai sejumlah Rp300 juta rupiah.
"Dari salah satu tersangka (Mantan manager Bos) penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp 300 juta," jelas Kajari.
Dijelaskan lagi, bahwa akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3.993 Milliar.
"Sesuai dengan hasil audit BPKP Provinsi Maluku, negara merugi Rp 3.993.294.174.94 Milliar," tambah Kajari.
Diketahui kasus dugaan korupsi Dana BOS ini mulai digarap pada November 2022 setelah pihak Kejaksaan setempat menerima laporan masyarakat. (*)
Sanggar Belajar Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat di Maluku Tengah |
![]() |
---|
Hilang saat Melaut, Pencarian Hari Pertama Nelayan Dusun Wayasel Malteng Tak Buahkan Hasil |
![]() |
---|
Disdikbud Malteng Jangkau Daerah 3T Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Manusela |
![]() |
---|
Hilang saat Melaut, Nelayan Dusun Wayasel Malteng Kini dalam Pencarian Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Habiskan 7 Jam Lintas Darat Masohi - Kobi: Jalur Utara Bukan tuk Supir Pemula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.