Kepemiluan

KPU Maluku Tengah Tetapkan DCS: 27 Caleg Tak Penuhi Syarat

Dalam penetapan DCS itu, terdapat pengurangan sebanyak 27 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk daftar tidak memenuhi syarat atau (TMS) saat

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Kepala Divisi Teknik KPU Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Calon Sementara  (DCS) Pemilihan Legislatif 2024 sebanyak 713 calon.

Dalam penetapan DCS itu, terdapat pengurangan sebanyak 27 Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk daftar tidak memenuhi syarat atau (TMS) saat pencermatan DCS dilakukan.

Dari total 719 caleg yang di usung 18 partai politik, KPU hanya menerima sebanyak 713 caleg.

"Alhamdulillah Syukur, sampai dengan tadi malam, KPU Maluku Tengah telah menetapkan daftar calon sementara Kabupaten Maluku Telah untuk mengikuti pemilu tahun 2024 itu dalam rapat pleno," jelas Kepala Divisi Teknik KPU Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina di Kantor KPU, Selasa (22/8/2023).

Dijelaskan, penyusunan DCS atas partai yang tidak mengajukan karena telah memenuhi syarat pada masa perbaikan dokumen, maka dilihat berdasarkan berita acara akhir, hasil verifikasi administrasi.

Hal ini telah diatur dalam ketentuan pasal 67 sampai 70 Peraturan KPU tentang pengumuman.

Baca juga: Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Becak di Jalan Benteng Kapahaha Ambon

Baca juga: Kapolresta Ambon Pimpin Sertijab, Ini Nama Sejumlah Pejabat Baru Kasat dan Kapolsek

Lanjutnya, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengharapkan adanya kontrol publik dalam rangka penetapan dan pengumuman yang telah dilakukan KPU.

Tanggapan yang diberikan masyarakat terhadap bakal caleg disertai indentitas lengkap dan dirahasiakan KPU.

Selanjutnya KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik terkait tanggapan masyarakat terhadap bakal calon legislatif yang diusung.

"Setelah itu nanti KPU akan melakukan klarifikasi ke seluruh Partai Politik di Kota Masohi," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved