Korupsi di Maluku

Kadishub SBB Pekin Caling Diadili, Jaksa Sebut Korupsi Hingga Rp 5 Miliar

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Haris Tewa didampingi dua anggota, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Neger

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Mantan Kepala Dinas Perhubungan SBB Pekin Caling dan Farid selaku konsultan pengawasan dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) jalani sidang Perdana kasus dugaan Korupsi Kapal Pemda SBB, Selasa (22/8/2023). 

Kongkalingkong yang dibuat Peking Caling dan lainnya tak sampai disitu.

Selanjutnya terdakwa Peking Caling memerintahkan Direktur PT. Kairos Anugerah Marina untuk membuat dan menandatangani berita acara serah terima 2 unit mesin marine Enggine Yanmar dari PT Pioneer seolah - olah mesin sudah diserah terimakan kepada PT. Kairos Anugerah Marina.

"Yang tujuannya untuk memperlancar proses pencairan anggaran serta terdakwa Peking Caling menandatangani Surat Permintaan Pembayaran (SPM) guna pencairan anggaran termin 1-50 persen dan termin I-75

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved