Minggu, 12 April 2026

Kepemiluan

Besok, KPU Maluku Umumkan Daftar Calon Sementara

Lebih lanjut Rifan mengatakan bahwa penyusunan hasil DCS akan diumumkan di media cetak dan elektronik mulai Sabtu (19/8/2023) besok.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin Risanto
PEMILU: Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun saat diwawancarai Awak media di lapangan merdeka Ambon, Kamis (17/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan hampir 60 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Sekarang kami sedang tengah merampungkan penyusunan DCS dan dilakukan rapat pleno setelah itu,”ucap Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun kepada awak media di Tribun Lapangan Merdeka Ambon ,Kamis (17/8/2023).

Lebih lanjut Rifan mengatakan bahwa penyusunan hasil DCS akan diumumkan di media cetak dan elektronik mulai Sabtu (19/8/2023) besok.

"Nanti kita umumkan mulai 19 – 23 Agustus 2023," tutur Rifan.

Kemudian setelah diumumkan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DCS yang telah diumumkan itu.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Diminta Penuhi Akses bagi Penyandang Disabilitas

Ketika memberikan tanggapan, kata Rifan masyarakat harus melampirkan dokumen pendukung terhadap tanggapan yang disampaikan.

Setelah itu nanti KPU Maluku akan verifikasi ulang administrasi dan tanggapan masyarakat.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pencermatan rancangan daftar calon tetap, selama kurang lebih 10 hari.

Terhitung dari tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

"Untuk Pencermatan dan penetapan nanti ada di bulan Oktober hingga November ini," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved