CPNS 2023
Segera Dibuka! Pendaftaran Seleksi CPNS Mulai 17 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, jadwal CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka 17 September 2023.Kemenpan RB juga akan membuka seleksi PPPK
12 Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023
13 Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023
14 Masa Sanggah 15 - 17 November 2023
15 Jawab Sanggah 15 - 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
17 Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023.
Syarat Daftar CPNS
Pemerintah belum merilis secara resmi mengenai informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS 2023.
Namun apabila mengacu pada seleksi 2021, berikut syarat daftar CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
10 Link Twibbon HUT RI ke - 78, Cukup Siapkan Foto Terbaikmu! |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 16 Agustus 2023: Scorpio Ingin Dimanja, Libra Balikan sama Mantan? |
![]() |
---|
Jadwal KA Kamandaka Purwokerto - Semarang 16 Agustus 2023, Berangkat Pukul 05.00 dan 15.48 WIB |
![]() |
---|
Jadwal Kereta Api Prameks Prambanan Ekspress Rute Jogja - Kutoarjo untuk 16 Agustus 2023 |
![]() |
---|
BPBD Gelar Jituspasna dan R3P, Sekda Harap Maluku Jadi Daerah Tanggap Pemulihan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.