Maluku Hari Ini
BPBD Gelar Jituspasna dan R3P, Sekda Harap Maluku Jadi Daerah Tanggap Pemulihan Bencana
Berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terus dilakukan secara maksimal, meski kenyataan bencana sering tak terelakan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku telah menggelar kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sekaligus Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), di Ambon, Selasa (15/8/2023).
Sekda dalam hal ini mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada penyelenggara untik meningktakan kapasitas sumber daya manusia demi penanggulangan bencana terutama pada tahap pascabencana.
“Kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah Timur Indonesia khususnya Provinsi Maluku, merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana, yang berdampak besar selain merusak berbagai fasilitas masyarakat juga dapat menelan korban jiwa,” ujar Sekda melalui keterangan pers yang diterima wartawan.
Ia juga mengatakan bencana adalah sebuah keniscayaan dan fenomena yang tidak dapat dihindari.
Berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terus dilakukan secara maksimal, meski kenyataan bencana sering tak terelakan.
“Oleh karena itu dibutuhkan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA), yang mengkaji akibat dari bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana.” tambahnya.
Ia mengatakan, pemulihan kebutuhan pasca bencana merupakan isntrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan program, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat, dari para pihak yang terdampak bencana dalam bentuk dokumen rencana aksi.
“Rencana aksi rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana adalah dokumen perencanaan pemulihan pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi ,yang akan dilakukan dalam periode waktu tertentu yang disusun, secara bersama-sama antar BNPB bersama opd terkait serta pemangku kepentingan lainnya,” lanjutnya.
Baca juga: Jelang HUT Provinsi, Pemda Siapkan Berbagai Agenda Bakti Sosial tuk Warga Maluku
Dirinya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Provinsi Maluku sebagai wilayah Tangguh dalam menghadapi bencana.
Ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, namun juga penanganan yang tepat dalam pemulihan pascabencana, menjadi salah satu poin penting yang perlu disiapkan sebagai dasar dalam mewujudkan masyarakat yang Tangguh menghadapi bencana.
“Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta mampu melakukan analisis dampak dan kemungkinan kebutuhan yang selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rencana aksi, rehabilitasi dan rekonstruksi dalam penanganan pasca bencana kedepan," harapnya.
Johny menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Program Nasional BNPB, dengan mengundang perwakilan dari beberapa daerah lainnya.
“Dengan diserahkannya piagam dari Provinsi Kalimantan Timur terkait pelatihan Jitupasna, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh agar tim bisa siap Ketika terjadi bencana, dan bisa turun ke lapngan untuk penyajian kebutuhan pascabencana.” Jelasnya.
Dirinya mengharapkan, Provinsi Maluku segera membentuk Tim Jitupasna tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mengingat kejadian bencana 2019 Provinsi Maluku tidak memiliki dokumen R3P, sehingga tidak bisa mengusulkan anggaran ke Kementerian maupun ke tingkat yang lebih tinggi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.