Dugaan Korupsi
PC IMM Ambon Desak Kejati Maluku Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Simdes di Buru Selatan
Di mana saat itu, pihak yang menangani pengadaan aplikasi tersebut adalah CV. Ziva Pazia disinyalir tidak sesuai dengan kondisi lapangan
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan Tribunambon.com,Fajrin S Salasiwa
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon kembali menyoroti dugaan praktek korupsi di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.
Ketua Umum IMM Cabang Ambon, Muhammad Jumat Boy mengatakan, dugaan adanya kasus korupsi aplikasi Sistem Informasi Desa (Simdes) yang terjadi pada tahun 2019 lalu di Bursel.
Di mana saat itu, pihak yang menangani pengadaan aplikasi tersebut adalah CV. Ziva Pazia disinyalir tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Bahkan, diduga terjadi penyelewengan dana sehingga investigasi lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku perlu dilakukan.
Lanjutnya, sesuai nota dari pihak perusahaan agar setiap desa menyetorkan harga aplikasi aplikasi sebesar Rp30 juta dan mematok harga aplikasi Rp17,5 juta serta penyediaan beberapa unit komputer atau laptop seharga Rp10 juta ditambah kegiatan bimtek Rp2,5 juta.
Ia pun menegaskan agar Kejati Maluku dengan segera menetapkan pihak yang terkait dalam kasus tersebut sebagai tersangka.
“Mendesak Kejati Maluku untuk secepatnya menetapkan oknum-oknum yang terseret di dalam kasus ini sebagai tersangka. Sebab tindakan korupsi adalah tindakan yang di laranga oleh perintah undang-undang dan itu bentuk praktek kejahatan,” Kata Boy kepada TribunAmbon.com, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, pihaknya meminta lembaga kejaksaan itu untuk transparan dalam proses penanganan kasus ini.
Pun demikian, IMM Ambon siap mendukung sepenuhnya langkah hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kejati.
Baca juga: Susun SK Kepengurusan secara Sepihak, Jabatan Ketum IMM Ambon Jumat Booy Terancam Lengser
“Kejati Maluku harus lebih transparansi dan terbuka dalam mengawal kasus ini terhadap publik atau masyarakat buru selatan, Dan Kami IMM cabang Ambon mendukung Kejati dalam menangani kasus ini secara serius sehingga di tetapkan tersangka,” jelasnya.
Kendati juga, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi guna menuntut kasus ini lebih serius untuk ditangani.
Pasalnya, dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi pemerintahan Buru Selatan itu sudah sekian tahun ini belum ditindak lanjuti secara serius.
“Ini harus segera dituntaskan secara hukum, demi terjaga kredibilitas pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,kami meminta agar Kejati profesional dalam menangani kasus ini,pihak-pihak yang terkait harus ditersangkakan” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.