BKIPM Ambon Gelar Pelepasan Ekspor 1,7 Ton Kepiting ke Singapura

BKIPM Ambon menggelar pelepasan ekspor 1,7 ton kepiting bakau milik CV. Samudera Keris Jaya, Rabu (09/08/2023).

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Fahroni
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon menggelar pelepasan ekspor 1,7 ton kepiting bakau milik CV. Samudera Keris Jaya, Rabu (09/08/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon menggelar pelepasan ekspor 1,7 ton kepiting bakau milik CV. Samudera Keris Jaya, Rabu (09/08/2023).

Kepiting miliki CV. samudera Keris Jaya itu, akan diekspor ke Negara Singapura.

Kepala Balai KIPM Ambon, Muhammad Hatta Arisandi mengatakan, beberapa kepiting akan masuk dalam pemeriksaan fisik.

Baca juga: BKIPM Edukasi Pengusaha Perikanan di Tanimbar Pentingnya Cara Penanganan Ikan yang Baik

Kepiting yang siap sudah dalam proses pengeksporan juga telah lulus melewati standar yang ditentukan dalam Permen KP Nomor 16 tahun 2022 terutama pada pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.

"Iya jadi semua kepiting akan masuk dalam pemeriksaan fisik nantinya dan kebetulan 1,7 ton kepiting sudah masuk dalam standar sesuasi ketentuan," katanya.

Dia menambahkan, jika terdapat kepiting yang belum masuk dalam standar akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.

Untuk diketahui, kegiatan yang diselenggarakan bertepatan dengan Pekan Pelayanan Publik BKIPM Kota Ambon yang juga diselenggarakan di seluruh Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved