Maluku Terkini
Minim Wakil Perempuan di Bawaslu, Sarina GMNI Ungkap Alasannya
Pasalnya, sejumlah 66 orang yang dinyatakan lulus di 11 kabupaten/kota melalui SK tertanggal 31 juli kemarin, hanya terdapat tujuh perwakilan perempua
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua Bidang Kesarinaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Zia Ngabalin menyesalkan hasil seleksi enam besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Maluku.
Pasalnya, sejumlah 66 orang yang dinyatakan lulus di 11 kabupaten/kota melalui SK tertanggal 31 juli kemarin, hanya terdapat tujuh perwakilan perempuan yang tentunya mengabaikan amanat UU.
“Sungguh disesalkan, kenapa? UU menegaskan keterwakilan perempuan di setiap daerah dalam hal komposisi penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU. Tapi hasil enam besar mengabaikan amanat UU,” tutur Ngabalin kepada TribunAmbon.com, Rabu (2/8/2023).
Untuk itu, dirinya menilai minim keterwakilan perempuan disebabkan beberapa faktor.
Yakni, mekanisme dan komposisi pemilihan tim seleksi yang kurang ideal, tidak adanya dan lemahnya jaminan afirmasi setiap tahapan.
Baca juga: Cuma 7 yang Lolos Bawaslu, GMNI Ambon: Di Maluku, Perempuan Hanya Pelengkap Penyelanggara Pemilu
Lebih krusialnya, politik rekrutmen yang berkaitan erat dengan intervensi berbagai aktor, rendahnya integritas Timsel, dan kepentingan lainnya.
“Boleh dilihat, mulai dari penentuan Timsel saja perspektif gender sudah gugur. Tidak ada afirmasi dan politik rekrutmen mengakibatkan darurat wakil perempuan. Ketiga alasan itu ditemukan di studi Puskapol UI,” bebernya.
Ia menegaskan, lagi-lagi seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku tidak memenuhi unsur 30 persen keterwakilan perempuan.
“Meski UU memberikan ruang itu, tapi kenyataannya berbeda. Ini menunjukan tidak terpenuhinya unsur 30 persen seleksi Bawaslu di Maluku,” tandasnya.
Diberitakan, Sarina GMNI juga menilai perempuan hanya dijadikan pelengkap dalam seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku.
“Info kelulusan 6 besar Bawaslu berseliweran sekitar dua hari lalu. Masa dari 66 hanya 7 keterwakilan perempuan. Itupun hanya di 5 daerah. Maluku masih menganggap perempuan sebagai pelengkap,” ketusnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.