Anak Dewan Aniaya Remaja

Sampaikan Belasungkawa, Ely Toisutta Mengaku Prihatin atas Meninggalnya Pelajar RRS

RRS merenggang nyawa, Minggu (30/7/2023) malam, tak lama usai dianiaya AT (25) yang diketahui merupakan putra kedua Ely Toisutta

|
Editor: Adjeng Hatalea
Tangkapan layar
Ely Toisutta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada penyidik. 

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved